"Menindak tegas kepada kumpulan muda mudi dan ditemukan dua kantong minuman keras," kata Kasi Operasional Satpol PP Jakarta Timur, Badrudin di Jakarta, Minggu (24/5/2020) pagi, seperti dikutip Antara.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di sekitar Taman Waru.
Dari enam remaja yang ditangkap, satu orang di antaranya seorang perempuan. Mereka rata-rata berusia 18 tahun.
Remaja tersebut masing-masing berinisial DK, MF, AL, YL, FM dan PT.
"Saat itu petugas piket Satpol PP Kelurahan Rambutan sedang patroli malam takbiran antisipasi gangguan Tramtibum dan Kamtibmas serta pelaksanaan PSBB wilayah jajaran Kelurahan Rambutan," katanya.
Saat itu, petugas melihat sekelompok remaja berkumpul dicurigai sedang berpesta minuman keras.
"Kita lakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti dua kantong miras," katanya.
Selanjutnya remaja tersebut diserahkan kepada Unit Sabhara dan dibawa ke Polsek Ciracas.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/24/06455041/satpol-pp-tangkap-6-remaja-pesta-miras-saat-malam-takbiran