Salin Artikel

Petugas Mulai Periksa SIKM Penumpang yang Hendak Masuk Jakarta dari Bandara Soetta

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menjelaskan, pemeriksaan SIKM tersebut mulai diterapkan, Selasa (26/5/2020).

"Hari ini mulai diberlakukan sehingga setelah kemarin secara resmi dalam rapat koordinasi jajaran Kementerian Perhubungan," tutur dia dalam konferensi pers, Selasa.

Awaluddin menjelaskan, Bandara Soekarno-Hatta menjadi salah satu pintu masuk sudah menyiapkan mekanisme pemeriksaan dokumen izin masuk daerah Jabodetabek.

Ada tiga check point yang dibuat untuk memisahkan penumpang yang baru datang dan hendak menuju Jakarta di Terminal 2 dan Terminal 3.

"Pertama itu berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan, suhu tubuh dan juga pendataan kartu kewaspadaan kesehatan atau HAC," kata Awaluddin.

Kemudian penumpang tiba yang sudah mengisi HAC (Health Alert Card) dan diberikan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) akan diarahkan menuju check point 2.

"Check point 2 adalah pengkalsifikasian eks penumpang berdasarkan tempat tinggal dan tujuan, apakah tujuan Jabodetabek atau Non Jabodetabek," tutur dia.

Awaluddin mengatakan, apabila penumpang terdata tidak menuju Jabodetabek, atau akan melakukan penerbangan transit akan dipisahkan dan tidak melanjutkan ke check point ketiga.

Sedangkan untuk mereka yang akan menuju Jabodetabek, akan dilanjutkan ke check point ketiga. Di sana akan diperiksa berdasarkan kelengkapan dokumen perjalanan.

"Pertama tiket kedatangan mereka, kedua berkaitan dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan dokumen pendukung lainnya," tutur awaluddin.

Dokumen lainnya dimaksud tertera dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang memberikan tiga syarat dokumen seperti keterangan tujuan perjalanan dari instansi yang berwenang, tiket pesawat dan surat kesehatan bebas Covid-19.

Awaluddin meminta kepada masyarakat yang akan terbang ke Jakarta agar bisa mempersiapkan dokumen perjalanan sebaik mungkin agar tidak mengalami hambatan saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

"Pastikan semua syarat berkaitan dengan apa yang sudah diatur dalam Pergub 47/2020 bisa dipenuhi sehingga tidak ada masalah apa bila masuk ke Soekarno-Hatta," kata Awaluddin.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menegaskan, masyarakat dari daerah yang ingin datang ke Jakarta agar mempersiapkan SIKM.

"Mereka yang tidak memiliki SIKM tidak diizinkan lewat. Persyaratan ini harus dipenuhi oleh masyarakat yang membutuhkan," ucap Anies dalam konferensi pers dalam siaran langsung You Tube BNPB Indonesia, Senin (25/5/2020).

Anies mengimbau masyarakat untuk mengurus jauh-jauh hari surat tersebut. Bila tidak ada SIKM, percuma masyarakat tidak bisa masuk ke Jakarta dan harus kembali pulang ke daerah asal sesuai KTP.

"Ini alamatnya yaitu corona. jakarta.go.id. Di website ini anda bisa mendapatkan informasi cara mendapatkan SIKM diantaranya adalah surat keterangan sehat yang harus diikuti dengan menggunakan tes," ucap Anies.

"Bila anda berencana ke Jakarta dan tidak memiliki ketentuan-ketentuan yang disebutkan di sini, tidak memiliki hasil tes, maka tunda keberangkatannya," sambung Anies. 

Oleh sebab itu, Anies mengimbau dengan sangat agar masyarakat mematuhi aturan. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/26/14042511/petugas-mulai-periksa-sikm-penumpang-yang-hendak-masuk-jakarta-dari

Terkini Lainnya

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke