Salin Artikel

Sejumlah Langkah Polisi dan Pemprov DKI Cegah Pemudik Balik ke Jakarta

Langkah tersebut mengacu pada Pergub Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam Pergub yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 15 Mei 2020 itu, setiap warga yang hendak masuk ke wilayah DKI Jakarta wajib memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Berdasarkan pergub itu, hanya warga yang mengantongi SIKM yang diperbolehkan masuk wilayah Jakarta. SIKM dapat diurus melalui situs Covid-19 DKI Jakarta yakni corona.jakarta.go.id.

Bagaimana pemeriksaan SIKM?

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pemeriksaan SIKM dilakukan berlapis. Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan jajaran Polda Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Sambodo menjelaskan, pemeriksaan SIKM dilakukan tiga lapis. Penyekatan terluar dilaksanakan di pintu tol wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat yang menuju ke Jakarta.

"Penyekatan terluar yaitu ring 3 dilakukan oleh Polda Jatim, Jateng, dan Jabar. Setiap kendaraan yang akan masuk Jakarta, mereka akan ditanyakan apakah memiliki SIKM atau tidak," kata Sambodo dalam tayangan Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (25/5/2020).

Penyekatan lapis kedua tersebar di 11 titik di wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang. Rincian sebaran pos penyekatan itu adalah empat pos didirikan di Kabupaten Bogor, empat pos di Kabupaten Bekasi, dan tiga pos di Kabupaten Tangerang.

Sambodo mengungkapkan, pos penyekatan tersebut tidak hanya didirikan di pintu tol arah Jakarta tetapi  juga dilakukan di jalur-jalur arteri dari arah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Setiap kendaraan yang melewati pos penyekatan akan diperiksa kelengkapan SIKM sebelum diizinkan masuk wilayah Jakarta.

Kemudian, pos penyekatan lapis ketiga tersebar di 8 titik check point di Jakarta.

"Penyekatan di ring 1 ada 8 titik penyekatan check point PSBB yang saat ini sudah exsisting, untuk kemudian melaksanakan pemeriksaan terhadap SIKM," ujar Sambodo.

Apa sanksi bagi pemudik yang tak punya SIKM?

Jika pengendara tidak memiliki SIKM, para petugas di lapangan akan menyuruh para pengendara putar arah, balik tempat awal perjalanan.

Penerapan sanksi tersebut mengacu pada Pasal 8 Pergub Nomor 47 Tahun 2020. Dalam Pasal 8 pergub itu disebutkan, setiap warga yang tidak memiliki SIKM akan diputar balik atau menjalani karantina selama 14 hari jika tetap memaksa masuk wilayah Jakarta.

Mereka akan menjalani karantina di tempat-tempat yang ditunjuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta.

Sementara berdasarkan Pasal 8 Ayat 2, warga yang menjalani karantina akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala oleh petugas Dinkes DKI Jakarta.

Jika warga nekat memalsukan SIKM

Sambodo mengatakan, SIKM telah dilengkapi fitur Quick Responds (QR) Code yang dapat melacak identitas pemilik SIKM. Dengan demikian, petugas dapat mengidentifikasi SIKM palsu yang digunakan warga untuk bisa lolos pemeriksaan.

Pemeriksaan SIKM di pos-pos penyekatan dilakukan oleh Satpol PP atau jajaran Dishub DKI Jakarta

"Kami sifatnya hanya pendamping. Dalam SIKM itu ada QR code yang bisa di-scan pakai ponsel apa saja, lalu akan keluar siapa pemilik (SIKM) tersebut, kita akan cocokkan dengan wajahnya supaya SIKM si A tidak digunakan si B," kata Sambodo.

Berdasarkan pergub, warga yang nekat memalsukan SIKM dapat dijerat dengan pasal tindak pidana dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Mereka dapat dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara dan Pasal 35, Pasal 51 Ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 12 miliar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/27/07553671/sejumlah-langkah-polisi-dan-pemprov-dki-cegah-pemudik-balik-ke-jakarta

Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke