Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Pemkab Tangerang sedang melakuan kajian untuk kembali membuka tempat ibadah di awal pemberlakuan new normal nanti.
"Kami sedang siap-siap untuk membuka masjid dan sarana ibadah mulai dari kajian di masjid dan shalat Jumat dan tempat ibadah dulu. Yang lain belum," kata Zaki dalam keterangan tertulis, Kamis (28/5/2020).
Adapun kegiatan lain, Zaki mengatakan, akan membuat simulasi atau contoh seperti apa pasar, mal, dan sekolah beroperasi dengan keadaan di tengah pandemi Covid-19.
Simulasi atau contoh tersebut agar ada acuan tetap protokol kesehatan normal baru dalam keseharian masyarakat di tempat-tempat keramaian.
"Nantinya bisa ditiru dan dijadikan acuan dalam pelaksanaan new normal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan," kata dia.
Untuk tahap awal, Pemkab tangerang akan mengizinkan shalat berjamaah di masjid. Aktivitas ibadah umat agama lain juga diizinkan.
Setelah itu, izin operasional pusat perbelanjaan, sarana umum hingga ke transportasi publik lainnya.
Diharapkan dengan dibukannya tempat ibadah dengan protokol new normal bisa memberikan kelancaran pengaplikasian normal baru di Kabupaten Tangerang.
Adapun kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tangerang dilansir dari covid19.tangerangkab.go.id hari ini, tercatat 170 kasus.
Sebanyak 11 orang di antaranya meninggal dunia dan 58 pasien sembuh. Sisanya sebanyak 101 pasien masih dirawat.
Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat 516 kasus dengan rincian PDP yang masih dalam pengwasan 406 orang, 75 orang dinyatakan sembuh, dan PDP meninggal sebanyak 35 orang.
Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat sebanyak 932 kasus dengan rincian ODP masih dalam proses pemantauan sebanyak 310 orang dan ODP sembuh 622 orang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/28/21410851/siapkan-new-normal-kabupaten-tangerang-izinkan-tempat-ibadah-dibuka