Salin Artikel

SIM Mati Tak Perlu Khawatir, Ada Dispensasi dari Polisi hingga 29 Juni 2020

Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin menyampaikan, pemilik SIM dalam periode itu dapat memperpanjang SIM setelah tanggal 29 Juni 2020 meski layanan perpanjangan SIM telah dibuka sejak Sabtu (30/5/2020).

Disampaikan Lalu, pemilik SIM dapat mengurus perpanjangan SIM tanpa perlu membuat SIM baru.

"Iya, masa dispensasi diperpanjang biar lebih memudahkan masyarakat," kata Lalu, Minggu (31/5/2020).

Menurut Lalu, perpanjangan masa dispensasi itu merupakan bentuk empati Polri kepada masyarakat agar tidak terbebani untuk segera memperpanjang SIM di tengah pandemi Covid-19.

"Masyarakat tidak terbebani harus segera untuk memperpanjang SIM-nya ketika masa berlaku SIM-nya sudah akan habis. Ini diberikan dispensasi oleh Polri," ujar Lalu.

Perpanjangan SIM saat ini hanya bisa dilakukan di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan pembatasan jam operasional.

Untuk hari Senin hingga Jumat, layanan perpanjangan dan pembuatan SIM dibuka mulai pukul 08.00-13.00. Sementara, untuk Sabtu, layanan hanya dibuka pada pukul 08.00-12.00.

Hingga kini, lanjut Lalu, polisi belum membuka layanan SIM keliling lantaran masih dilakukan pengkajian pengoperasian SIM keliling di tengah pandemi Covid-19.

"Itu (layanan SIM keliling) sedang kita persiapkan sarananya supaya betul-betul memenuhi protokol kesehatan yang baik," tutur Lalu.

Sebelumnya diberitakan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali membuka layanan pembuatan dan perpanjangan SIM, STNK, dan BPKB di kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), dan BPKB.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 tanggal 29 Mei 2020, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono.

"Pelayanan Satpas, Samsat, dan BPKB dibuka kembali dengan tetap mempedomani protokol kesehatan secara ketat menuju tatanan kehidupan normal baru (new normal)," bunyi keterangan dalam surat telegram yang dikonfirmasi oleh Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Kombes Singgamata, Jumat (29/5/2020).

Protokol kesehatan Covid-19 yang wajib dipatuhi masyarakat di antaranya petugas mengenakan seragam berlengan panjang, pengecekan suhu tubuh petugas sebelum bertugas, penggunaan masker, penggunaan face shield, dan menerapkan physical distancing.

Kemudian, seluruh kantor Satpas dan Samsat wajib menyediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer dan melakukan pembersihan atau disinfeksi secara berkala.

"Intinya, pelayanan sudah berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat menuju new normal," tutur Singgamata.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/01/07213301/sim-mati-tak-perlu-khawatir-ada-dispensasi-dari-polisi-hingga-29-juni

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke