"Saat ini statusnya tidak berubah tetap PSBB tapi kita melakukan masa transisi di bulan Juni ini. Menuju aman sehat produktif," ucap Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Anies menyebutkan, dalam masa transisi ini kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dilakukan secara bertahap dan ada batasan yang harus ditaati.
"Periode ini menjadi periode transisi saya katakan tadi menuju kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas," kata dia.
Ia juga mengatakan bahwa periode ini juga merupakan periode edukasi dan pembiasaan terhadap pola hidup sehat aman produktif sesuai protokol Covid-19.
Diketahui, Anies memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB di Ibu Kota.
PSBB diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan namun dengan sebutan masa transisi.
"Kami di gugus tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI diperpanjang. Dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/04/13114051/psbb-jakarta-masa-transisi-kegiatan-sosial-ekonomi-dilakukan-bertahap