Salin Artikel

14 Protokol Pembukaan Rumah Ibadah di Kota Tangerang, Anak dan Ibu Hamil Dilarang Masuk

Surat Edaran dengan nomor 451/1435-Bag.Kesra/2020 mengatur 14 protokol kesehatan untuk pembukaan rumah ibadah selama masa PSBB tahap ketiga.

Salah satunya adalah anak-anak dan perempuan hamil tak diperkenankan ke rumah ibadah.

Berikut protokol tersebut:

1. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah.

2. Pengurus diminta untuk melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area rumah ibadah.

Paling sedikit rumah ibadah harus dibersihkan dua kali sehari, sebelum dan setelah pelaksanaan ibadah.

3. Rumah ibadah juga harus membatasi jumlah pintu atau jalur keluar masuk untuk memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.

4. Rumah ibadah diminta menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai di beberapa titik rumah ibadah yang diutamkan menggunakan sabun dan air mengalir.

Hand sanitizer hanya digunakan apabila tidak tersedia sabun.

5. Harus ada alat pengecekan suhu di pintu masuk untuk seluruh rumah ibadah. Jika ditemukan jamaah di atas suhu 37,5 derajat celsius, maka tidak diperkenankan masuk.

6. Menerapkan pembatasan jarak jamaah dengan memberikan tanda khusus di lantai atau kursi dengan jarak 1 meter.

7. Melakukuan pengaturan jumlah jemaah yag berkumpul dalam waktu yang bersaman untuk membudahkan pembatasan jaga jarak.

8. Mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah tanpa mengurangi ketentuan kesempurnaan beribadah.

9. Menetapkan area rumah ibadah sebagai area wajib masker.

10. Tidak diperkenankan menggunakan karpet dan memastikan ventliasi ruangan memadai dan cukup mendapat sinar matahari.

11. Jamaah wajib membawa perlengkapan ibadah sendiri.

12. Memasang imbauan penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah di tempat yang mudah terlihat, termasuk memasang media informasi di ruang utama terkait jaga jarak dan menggunakan masker.

13. Memasang imbauan agar anak di bawah usia 5 tahun, wanita hamil dan lansia untuk tetap beribadah di rumah masing-masing karena termasuk kelompok rentan terpapar Covid-19.

14. Pengurus rumah ibadah wajib memberikan edukasi kepada jamaah agar melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan berpartisipasi aktif membantu Pemda dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/04/17291341/14-protokol-pembukaan-rumah-ibadah-di-kota-tangerang-anak-dan-ibu-hamil

Terkini Lainnya

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke