“Ya kita ikuti DKI-lah, kita copy paste sampai tanggal 18 Juni, biar lebih smooth, lebih aman. Karena kita memang dekat sama DKI,” ucap Rahmat di Bekasi, Kamis (4/6/2020).
Pria yang akrab disapa Pepen menyebutkan, meski PSBB diperpanjang hingga Kamis (18/6/2020) mendatang, adaptasi menuju new normal atau kenormalan baru tetap diterapkan di Kota Bekasi.
Pasalnya, kasus Covid-19 belum sepenuhnya landai di Kota Patriot. Masih ada zona merah yang jumlahnya bisa berubah-ubah kapan saja.
Rahmat mengatakan, ada beberapa fase yang diterapkan dalam adaptasi new normal.
“Kita atur fase-fasenya, pertama berkenaan dengan pelonggaran yang sudah kita lakukan dengan berjalan itu seiring (PSBB diperpanjang),” kata dia.
Saat ini kata Rahmat Kota Bekasi berada di level 3 atau dalam posisi warna kuning.
Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membagi lima kategori level keparahan serta kewaspadaan terhadap sebaran virus corona di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat.
Level 1 rendah: tidak ditemukan kasus positif; level 2 moderat: kasus ditemukan secara sporadis atau impor; level 3 cukup berat: ada klaster tunggal; level 4 berat: ditemukan beberapa klaster; dan level 5 kritis: penularan pada komunitas.
“Sekarang kita kan kuning, karena reproduksinya 0 koma, atau di bawah 1, memang ada penurunan sekarang karena ada 46 kelurahan zona hijau, berarti ada 10 kelurahan yang masih zona merah mudah-mudahan besok sudah turun lagi,” tutur dia.
Pada Kamis siang ini dari data website resmi Pemkot Bekasi corona.bekasikota.go.is secara kumulatif ada 321 kasus positif Covid-19.
Dari jumlah tersebut, 255 pasien positif di antaranta telah dinyatakan sembuh. Lalu, ada 33 pasien positif yang meninggal dunia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/04/19391871/ikuti-dki-psbb-kota-bekasi-diperpanjang-hingga-18-juni