Salin Artikel

Kelompok Perampok AKAP Beraksi Saat Minimarket Sepi, Polisi Bongkar Modus Operasinya

Dalam menjalankan aksinya, setiap anggota kelompok AKAP menjalani tugas dan peran masing-masing.

Bahkan, mereka mengendarai mobil ketika melakukan perampokan. Setelah melihat situasi minimarket yang sepi dari pengawasan warga sekitar, lalu perampok mulai memarkirkan kendaraan.

Kendaraan yang diparkir pun menghadap ke jalan, ini dilakukan untuk upaya melarikan diri. Satu per satu pelaku mulai masuk ke minimarket, sedangkan sopir menunggu di dalam mobil.

"Modus mereka mendatangi dengan memarkirkan posisi kepala mobil sudah di depan. Siap-siap lari, sopir sudah menunggu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat live streaming Instagram @polres_jakbar, Jumat (5/6/2020).

Di dalam minimarket, pelaku berpura-pura menjadi pembeli dengan melihat barang yang ada di toko.

Setelah situasi sepi, baru pelaku berjalan ke arah petugas minimarket dengan menodongkan senjata api dan senjata tajam.

"Saat situasi aman kosong, mereka beraksi dengan memaksa petugas yang ada dengan senpi dan celurit coba tanya keberadaan brankas," kata Yusri.

Sesudah mengetahui keberadaan brankas, pelaku coba meminta kunci dari petugas toko dan mengambil semua uang tunai yang ada. Usai mengambil sejumlah uang, pelaku pun melarikan diri.

Terbaru, aksi kejahatan kelompok AKAP dilakukan di Indomaret pada Selasa (26/5/2020) pagi.

Dalam perampokan itu, pelaku menodong senjata api dan senjata tajam celurit kepada dua petugas Indomaret sambil menanyakan tempat brankas uang.

Sesudah mengancam, pelaku mendapat kunci brankas dan mengambil uang dengan jumlah belasan dalam brankas.

Polisi tangkap perampok

Berdasarkan laporan dari petugas minimarket dan bukti CCTV, serta informasi masyarakat, polisi mulai melakukan pengejaran.

Akhirnya, Satreskrim Polres Metro Jakbar di bawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol Teuku Arsya Khadafi menangkap lima orang anggota perampok kelompok AKAP.

Lima pelaku yang ditangkap, yakni SG (31), ZD (25), AH (25), RH (23), dan M (27). Mereka ditangkap di wilayah Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Dua di antaranya RH dan M tertembak saat penggerebekan dan saat dalam perjalanan ke RS mereka tewas.

Sedangkan satu orang berinisial M masih dalam pencarian polisi. Kini ketiga pelaku lainnya dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/06/09373421/kelompok-perampok-akap-beraksi-saat-minimarket-sepi-polisi-bongkar-modus

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke