Salin Artikel

Ini Jadwal dan Syarat Pengurusan Kartu Kuning Selama PSBB Proporsional di Kota Bekasi

Pelayanan kartu kuning kembali dibuka setelah lebih dari dua bulan terakhir pelayanan tersebut dihentikan sementara akibat pandemi Covid-19.

Senin (8/6/2020) pagi tadi bahkan masyarakat berbondong-bondong ke Kantor Dinas Tenaga Kerja untuk mengurus kartu kuning.

Untuk diketahui, kartu kuning adalah salah satu persyaratan melamar pekerjaan, baik keperluan melamar sebagai PNS maupun ke perusahaan swasta. Kartu kuning adalah kartu tanda pencari kerja atau bisa juga disebut kartu AK1.

Kepala Kadisnaker Kota Bekasi, Ika Indah Yartim mengatakan, pelayanan kartu kuning dilakukan sesuai protokol pencegahan penularan Covid-19. Masyarakat diwajibkan untuk mengenakan masker saat berada di lingkungan Kantor Dinas Ketenagakerjaan.

“Tetap dilaksanakan protokol kesehatannya, pakai masker begitu datang, jaga jarak, dan cuci tangan,” kata dia saat dihubungi, Senin (8/6/2020).

Ika mengatakan, pelayanan kartu kuning dibuka pada Senin hingga Jumat. Jadwal pelayanan pengurusan kartu kuning dimulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB.

Selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional, kuota pelayanan kartu kuning dibatasi.

“Dari Senin hingga Kamis karena intensitasnya tinggi, kami batasi untuk 200 orang. Sementara untuk Jumat, 180 orang,” ucap Ika.

Ika juga memastikan bahwa stok kartu kuning akan terus ada untuk masyarakat pencari kerja. Sehingga mereka tak perlu khawatir tak kebagian kartu kuning.

Pelayanan kartu kuning tak dikenakan pungutan biaya alias gratis.

“Jangan khawatir enggak kebagian (pelayanan kartu kuning). Kartu kuning Pemkot, kalau daerah yang cetak tidak usah khawatir habis, kalau habis juga akan dicetak lagi,” ujar Ika

Jadwal pelaksanaan pelayaanan pengurusan kartu kuning:

1. Senin-Kamis

- Pukul 07.30 WIB hingga 10.00 WIB (75 antrean)

- Pukul 10.15 WIB hingga 12.00 WIB (50 antrean)

- Pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB (Isoma)

- Pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB (75 antrean)

2. Jumat

- Pukul 07.30 WIB hingga 10.00 WIB (75 antrean)

- Pukul 10.15 WIB hingga 11.30 WIB (30 antrean)

- Pukul 11.30 WIB hingga 13.00 WIB (Isoma)

- Pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB (75 antrean)

Persyaratan mengurus kartu kuning

Siapkan berkas-berkas sebagai berikut:

- Fotokopi ijazah terakhir yang terlegalisasi dan yang asli

- Fotokopi KTP/SIM dan yang asli.

- Fotokopi akta kelahiran.

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

- Pas photo ukuran 3x4 sebanyak dua lembar dengan latar belakang warna merah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/08/16032001/ini-jadwal-dan-syarat-pengurusan-kartu-kuning-selama-psbb-proporsional-di

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke