Salin Artikel

Antrean Panjang di Stasiun Hari Pertama Berkantor, Depok Minta Jakarta Atur Jam Kerja Pegawai

Hal ini sehubungan dengan melonjaknya pergerakan warga serta okupansi angkutan umum dari Depok menuju Jakarta seiring dengan dibukanya secara terbatas kegiatan perkantoran di Ibu Kota, Senin kemarin.

“Kami akan mengusulkan kepada Pemerintah dan Pemerintah DKI Jakarta, untuk melakukan pengaturan jam kerja pegawai, baik pegawai pemerintah maupun swasta, melalui pembagian shift dalam bekerja. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi penumpukan penumpang pada jam-jam sibuk,” jelas Idris melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (8/6/2020) malam.

Ia mengungkapkan, sejumlah stasiun kereta mengalami antrean panjang calon penumpang karena jumlah penumpang di dalam kereta dibatasi hanya 74 orang per gerbong.

“Di wilayah Depok, antrean penumpang terjadi di Stasiun Citayam hingga pukul 09.30,” kata Idris.

“Demikian pula perlu diberikan fasilitas layanan antar jemput pegawai dari kantor/perusahaan tempat kerjanya, agar tidak terkonsentrasi seluruhnya dengan menggunakan commuter line,” tambah dia.

Idris mengimbau seluruh warganya agar menunda perjalanan dengan kereta rel listrik (KRL) apabila tidak ada kepentingan mendesak, utamanya bagi warga yang membawa balita maupun kelompok lanjut usia.

“Hal ini untuk menghindari risiko penularan Covid19 yang akan berakibat fatal bagi dirinya,” lanjut dia.

Sebagai informasi, baik Pemkot Depok maupun Pemprov DKI Jakarta mewajibkan seluruh perkantoran yang kembali beroperasi pada fase PSBB Transisi agar menerapkan sistem kerja 50 persen di kantor, 50 persen di rumah guna menekan timbulnya kerumunan.

DKI Jakarta juga menerapkan aturan yang sama.

Karyawan yang bekerja di kantor dibatasi maksimal hanya 50 persen dari total karyawan, sedangkan sisanya tetap bekerja dari rumah.

Ketentuan lainnya, setiap perusahaan harus membagi jam kerja karyawan yang bekerja di kantor.

Misal, jam kerja kelompok pertama bisa dimulai pukul 07.00 WIB, sedangkan kelompok kedua mulai bekerja pukul 09.00 WIB.

Pembagian jam kerja ini bertujuan untuk menghindari antrean panjang yang menimbulkan kerumunan di tempat kerja, terutama di gedung-gedung tinggi.

Dengan demikian, pergerakan orang di perkantoran tetap terkendali demi mencegah risiko penularan Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengingatkan kepada pelaku usaha agar patuh.

"Kepada semua pengelola tempat kegiatan, taati prinsip 50 persen kapasitas. Jangan pernah melonggarkan, setiap pelonggaran punya risiko penularan yang terlalu besar," ucap Anies.

PT Kereta Commuter Indonesia mencatat, pada Senin kemarin terdapat lebih dari 280.000 penumpang KRL.

Melalui keterangan tertulis, PT KCI menganggap tidak ada pengaturan jam kerja dibandingkan masa sebelum pandemi Covid-19 melanda, melainkan tetap masuk kerja sekitar pukul 08.00-09.00 dan pulang kerja sekitar 16.00-17.00.

Antrean panjang penumpang juga terjadi di Stasiun Bogor. Antrean mengular sampai kawasan parkiran stasiun.

Di Depok, pada Senin kemarin, tercatat kenaikan kasus baru positif Covid-19 tertinggi sejak 12 hari belakangan, yakni 11 kasus baru.

Total, tercatat 593 kasus positif Covid-19 sudah ditemukan di Depok, dengan 329 di antaranya sembuh, dan 30 lainnya wafat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/09/05130251/antrean-panjang-di-stasiun-hari-pertama-berkantor-depok-minta-jakarta

Terkini Lainnya

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke