JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 8.037 kasus hingga Senin (8/6/2020) dan telah menyebar ke 262 kelurahan.
Berarti, dari total 267 kelurahan di Ibu Kota, tinggal lima kelurahan yang nihil kasus positif Covid-19.
Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, menjadi satu-satunya kelurahan di daratan Jakarta dengan nol kasus positif Covid-19 atau zona hijau.
Sementara empat kelurahan lainnya berlokasi di wilayah kepulauan Jakarta, Kabupaten Kepulauan Seribu.
Empat kelurahan tersebut yakni Kelurahan Pulau Untung Jawa, Pulau Pari, Pulau Panggang, dan Pulau Harapan.
Lalu, bagaimana cara aparat pemerintah dan warga Kelurahan Roa Malaka bertahan di kepungan zona merah di daratan Jakarta?
Karantina wilayah
Sekretaris Kecamatan Tambora Andre Ravnic mengatakan, Kelurahan Roa Malaka bukan termasuk kategori permukiman padat penduduk.
Kelurahan Roa Malaka merupakan kawasan perniagaan. Penduduk paling banyak bermukim di RW 003.
Meskipun demikian, aparat pemerintah dan warga setempat tetap bahu-membahu menjaga kelurahannya dengan menerapkan karantina wilayah.
Setiap akses keluar masuk kelurahan dijaga oleh pihak keamanan setempat.
"Langkah yang dilakukan adalah karantina wilayah, jadi akses pintu masuk dijaga oleh hansip lingkungan, kerja sama dengan RT/RW setempat," ujar Andre saat dihubungi Kompas.com, kemarin.
Sadar protokol kesehatan
Langkah lainnya, pihak kecamatan dan kelurahan mengedukasi warga mengenai pentingnya menjalankan protokol kesehatan, termasuk memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Edukasi membuahkan hasil. Warga Kelurahan Roa Malaka menyadari betul pentingnya menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2).
"Protokol kesehatan tidak akan bisa dijalankan kalau tidak diberikan edukasi dari awal. Sampai sekarang alhamdulillah masyarakat mengerti. Jadi keluar (rumah) menggunakan masker itu sudah menjadi kewajiban di sana," kata Andre.
Pihak kelurahan dan warga juga rutin menyemprot disinfektan di wilayah mereka. Penyemprotan disinfektan dilakukan di gang-gang hingga jalan besar di Roa Malaka.
Terapkan sanksi sosial
Aparat pemerintah dan kelurahan bersama pengurus RT/RW juga memberlakukan sanksi sosial bagi warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan.
Sanksi sosial diberikan secara bertahap. Saat pertama kali melanggar protokol kesehatan, warga akan ditegur.
"(Melanggar) kedua kali, dipajang mukanya (di papan pengumuman)," ucap Andre.
Ancaman sanksi sosial itu efektif menumbuhkan kedisiplinan warga.
Selain sanksi sosial, lanjut Andre, aparat pemerintah juga tentunya menerapkan ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Covid-19 di Jakarta.
"Contohnya, yang tidak menggunakan masker kan didenda Rp 250.000, langsung transfer ke Bank DKI," tutur dia.
Kampung merdeka Covid-19
Sebagai satu-satunya kelurahan nihil Covid-19 di daratan Jakarta, Roa Malaka dicanangkan menjadi kampung merdeka Covid-19.
Harapannya, Kelurahan Roa Malaka akan terus bebas dari penyebaran virus sampai pandemi Covid-19 berakhir.
Pihak kelurahan dan warga akan terus menjalankan upaya yang telah dilakukan selama ini, meskipun Jakarta memasuki masa PSBB transisi.
Kedua pihak juga akan terus melakukan patroli keamanan guna menjaga kelurahan mereka.
"Kami mencanangkan kampung merdeka tingkat kecamatan di Roa Malaka karena sampai sekarang alhamdulillah masih nol, zero penyebaran Covid-19, tinggal satu-satunya, yang lainnya sudah merah semua," ujar Andre.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/09/09131771/cara-roa-malaka-bertahan-jadi-satu-satunya-zona-hijau-di-daratan-jakarta