Salin Artikel

Jumlah Pengunjung Mal di Kota Tangerang Hanya Boleh 35 Persen dari Kapasitas

Kapasitas pengunjung bagi pusat perbelanjaan atau mal maksimal hanya 35 persen dari daya tampung yang ada.

"Kapasitasnya diupayakan pengunjung 35 persen," ujar Arief dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2020).

Arief mengatakan, tidak hanya jumlah pengunjung, kapasitas parkir juga menjadi perhatian. Area parkir hanya boleh terisi maksimal 50 persen dari kapasitas yang tersedia.

Untuk itu, kata Arief, pusat perbelanjaan nanti harus memiliki pintu penghitung pengunjung atau checker untuk bisa mengendalikan jumlah pengunjung.

Arief juga menjelaskan persyaratan pengajuan pembukaan pertokoan hampir sama seperti pembukaan rumah ibadah, yaitu harus mengajukan surat kesanggupan menjalankan protokol Covid-19.

"Kan persyaratan mereka bisa mengajukan ditambah dengan surat pernyataan kesiapan-kesiapan dan dicek dengan gugus tugas," kata dia.

Apabila pusat pertokoan tidak bisa mengendalikan pengunjungnya, petugas akan menutup sementara hingga adanya komitmen untuk mengendalikan keramaian.

"Kami berharap pengelola pusat pertokoan benar-benar mampu mengendalikan pengunjungnya," ujar Arief.

Meskipun sudah menyiapkan beragam protokol kesehatan, Arief mengatakan belum bisa memastikan kapan pusat pertokoan bisa dibuka.

"Belum tahu (kapan dibuka), kami masih berkoordinasi rencananya dengan pihak Pemprov Banten dan kami menunggu arahan dari pemerintah pusat," kata dia.

Saat ini Kota Tangerang masih melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang menurut Arief merupakan bagian dari transisi menuju kenormalan baru.

PSBB direncanakan akan berakhir pada 14 Juni ini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/09/14590021/jumlah-pengunjung-mal-di-kota-tangerang-hanya-boleh-35-persen-dari

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke