JAKARTA, KOMPAS.com – Mal Senayan City, Jakarta Pusat, akan kembali beroperasi mulai 15 Juni 2020. Pihak pengelola menyiapkan aturan penggunaan lift dan eskalator.
Hal tersebut bertujuan agar protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni menjaga jarak fisik, bisa berjalan maksimal di area mal.
General Manager Leasing and Marketing Communication Senayan City Jacklyn Halim mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan marka tempat berdiri untuk mengatur jarak antar pengunjung saat menaiki eskalator.
"Sebelum naik (eskalator), sudah kelihatan tandanya. Jadi antarpengunjung itu harus ada jarak dua anak tangga," kata Jacklyn, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (10/6/2020).
Jacklyn menjelaskan, pengelola Senayan City juga sudah mengatur tempat berdiri di dalam lift.
Nantinya, setiap lift hanya bisa menampung sembilan orang seusai dengan marka tempat berdiri yang disiapkan.
"Masuk lift pun dibatasi. Maksimum 8 sampai 9 orang di dalam lift, karena kami sudah kasih tanda menghadapnya kemana,” ungkapnya.
Menurut Jacklyn, di setiap lift juga sudah dipasangkan sensor untuk membuka pintu lift, sehingga pengunjung tidak perlu lagi menekan tombol.
Sementara di dalam lift sudah disiagakan petugas yang akan menekan tombol nomor lantai tujuan pengunjung.
“Kita sudah memasang alat touchless lift button. Jadi pengunjung hanya melambaikan tangannya itu sudah bisa kebuka, mau naik ke atas atau ke bawah,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mengizinkan mal beroperasi kembali setelah diumumkan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga akhir Juni 2020.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 4 Juni 2020, mal di Jakarta diizinkan beroperasi mulai 15 Juni 2020.
Namun, tak semua tenant di area mal akan langsung dibuka. Bioskop, tempat permainan anak, dan pusat kebugaran akan tetap tutup karena belum boleh beroperasi selama PSBB transisi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/10/15584151/naik-lift-dan-eskalator-di-mal-senayan-city-bakal-diatur-saat-beroperasi