Salin Artikel

Jenazah PDP yang Dibawa Paksa dari RS Ternyata Negatif Covid-19, Dilema Keluarga dan Kekhawatiran Publik

Di dalam video itu tampak sejumlah orang memaksa petugas membuka satu ruangan yang di dalamnya terdapat jenazah.

Seseorang yang merekam video itu mengucapkan, “Ini rumah sakit umum, gua bikin viral nih RS Mekar Sari. Ini bukan penyakit corona, udah jelas jelas ada penyakitnya."

Karena banyak orang yang memaksa masuk ke ruangan tersebut, akhirnya petugas membuka pintu.

Sejumlah orang kemudian membawa jenazah R untuk dimakamkan. Saat itu, belum dipastikan apakah jenazah positif atau tidak Covid-19.

Negatif Covid-19

Hasil pemeriksaan terhadap jenazah belakangan dipastikan negatif Covid-19 berdasarkan tes swab polymerase chain reaction (PCR).

Informasi itu disampaikan Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi (Pikokabsi) Alamsyah.

"Nonreaktif rapid test-nya dan PCR swab-nya negatif dari hasil RS Mekar Sari,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (10/6/2020).

Alamsyah mengatakan, jenazah PDP tersebut memang dalam pemantauan tim kesehatan dari puskesmas. Pasien datang ke RS Mekar Sari tanpa rujukan.

Di rumah sakit, pasien dijadikan status PDP. Namun, ia tak mengetahui alasan pihak rumah sakit menjadikan pasien tersebut sebagai PDP.

"Yang bersangkutan (jenazah) langsung ke rumah sakit tanpa rujukan. PDP yang menentukan rumah sakit, itu domainnya rumah sakit," ujar Alamsyah.

Sementara itu, Direktur RS Mekar Sari, Evi Andri Winarsih, tidak mau berkomentar tentang alasan rumah sakit menetapkan R sebagai PDP.

Ia hanya menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan protokol pencegahan Covid-19.

“RS Mekar Sari merupakan rumah sakit rujukan awal Kota Bekasi. Jadi kami melakukan protokol pelayanan sesuai dengan kebijakan yang sudah ditentukan Kemenkes, Dinkes dan Pemerintah Kota Bekasi,” kata Evi, Rabu (10/6/2020).

Menurut dia, insiden puluhan orang membawa paksa jenazah R dari rumah sakit merupakan kesalahpahaman.

“Kami menyampaikan bahwa menurut kami itu adalah murni kesalahpahaman antara keluarga dan kami. Seharusnya memang tidak terjadi, kami turun prihatin,” kata dia.

Evi mengatakan, kasus itu sudah berakhir damai dan tak menyelesaikannya secara pidana.

"Seharusnya memang tidak terjadi, kami turun prihatin. Oleh karena itu, kami berusaha dan sepakat tadi untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan saling memaafkan,” ujar Evi.

Dilema

E, salah satu anggota keluarga jenazah tersebut, mengatakan, pengambilan paksa dilatarbelakangi rasa panik keluarga dan orang terdekat.

Pihak keluarga meminta maaf atas insiden tersebut.

“Insiden Senin kemarin yang benar-benar tidak kami kehendaki dan di luar dari kendali keluarga inti, memang berdasarkan rasa panik yang memang yang sudah tidak bisa dibendung. Di samping kesedihan warga. Kami meminta maaf sebesar-besarnya,” kata E di RS Mekar Sari, Rabu (11/6/2020).

Saat di rumah sakit, R dinyatakan sebagai PDP tanpa alasan yang jelas.

R sebelumnya hanya sebagai orang dalam pemantauan (ODP) di puskesmas kawasan rumahnya di daerah Tambun Utara.

Namun, R mengembuskan napas terakhir di rumah sakit. Pihak keluarga dan orang terdekat tak mengetahui penyebab R meninggal dan bagaimana status R terkait Covid-19.

R meninggal sebelum hasil pemeriksaan swab PCR keluar.

Kondisi tersebut yang membuat keluarga dan orang terdekat kalap. Dilema yang terjadi dari sisi keluarga dan orang terdekat R adalah membayangkan orang terdekatnya harus dimakamkan layaknya pasien Covid-19.

Ada sejumlah aturan dalam protokol pemakaman jenazah terkait Covid-19, di antaranya jenazah dibungkus dengan plastik, menggunakan peti, harus dimakamkan kurang dari empat jam, dan petugasnya menggunakan alat pelindung diri (APD).

Keluarga besar juga tidak bisa mengikuti proses pemakaman tersebut.

Namun, di sisi lain, proses pemulasaraan seperti itu dilakukan untuk keselamatan bersama jika nantinya hasil tes ternyata positif Covid-19.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, menurut aturan pemerintah, PDP yang meninggal harus dimakamkan sesuai pemulasaraan Covid-19.

Antisipasi ini penting dilakukan untuk melindungi petugas pemulasaraan dan pemakaman jenazah.

Selain itu, prosedur tersebut untuk melindungi keluarga PDP yang meninggal.

"Standar pemakamannya tetap harus dilakukan karena jangan sampai PDP itu nanti menularkan kalau betul hasilnya (positif Covid-19)," kata Rahmat.

Proses swab butuh waktu

Kasus pengambilan jenazah secara paksa dari rumah sakit terjadi karena lamanya waktu tunggu untuk memastikan apakah seseorang positif atau tidak Covid-19.

Saat ini Pemerintah Kota Bekasi hanya memiliki dua alat PCR, yakni di Labkesda Kota Bekasi dan RSUD Kota Bekasi.

Rahmat mengatakan, pemeriksaan laboratorium Covid-19 memang hanya membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat jam.

Namun, masalahnya, sampel yang harus diperiksa banyak. Kondisi itu yang membuat orang harus menunggu berhari-hari untuk memastikan apakah positif Covid-19 atau tidak.

Bahkan, saat ini ada 177 pasien suspect (PDP) meninggal di Kota Bekasi yang hingga kini belum dipastikan hasil labnya.

Sementara 33 orang lainnya sudah dinyatakan positif Covid-19.

"Ya emang harus antre, ke Litbangkes dulu aja bisa sampai delapan hari, satu minggu belum keluar hasilnya. Di sini tiga empat jam keluar hasilnya (jika tak ada antrean)," kata Rahmat.

Kekhawatiran lonjakan kasus

Kondisi ini bisa semakin pelik jika terjadi kembali lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bekasi.

Terlebih lagi, pada masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional saat ini, Pemkot Bekasi mulai membuka berbagai aktivitas warga.

Mulai dari mal, bioskop, tempat karaoke, spa, salon kecantikan, klub malam, hingga fasilitas umum lainnya.

Ahli epidemiologi asal Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengingatkan, lonjakan kasus bisa kembali terjadi jika warga tidak patuh menerapkan protokol kesehatan.

"Jika masyarakat tidak disiplin maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi kembali lonjakan kasus atau yang disebut gelombang kedua," kata dia.

Ia mengatakan, Pemerintah harus terus mengevaluasi kasus Covid-19 saat pelonggaran PSBB Kota Bekasi.

Jika lonjakan kasus Covid-19 makin tinggi, maka Pemerintah harus kembali memperketat PSBB.

"Jadi nanti ada kenaikan kasus itu, harus dievaluasi kebijakan pelonggarannya. Bisa saja dihentikan jika pelonggaran itu menimbulkan lonjakan," tutur dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/11/07392271/jenazah-pdp-yang-dibawa-paksa-dari-rs-ternyata-negatif-covid-19-dilema

Terkini Lainnya

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet Buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet Buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke