Namun mal yang beroperasi harus mengikuti protokol pencegahan Covid-19. Pengunjung harus menggunakan masker, suhu pengunjung dan pegawai harus di bawah 38 derajat Celcius, kamar pas atau fitting room pun tidak boleh digunakan.
Sekjen Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia APPBI Jawa Barat, M Satriawan Natsir mengatakan, selama pandemi Covid-19, kamar pas di gerai-gerai mal di Jawa Barat tidak boleh digunakan.
"Untuk ruang baju ganti itu sesuai dengan saat ini mal belum direkomendasikan untuk digunakan, fitting room belum diizinkan," kata Natsir saat dihubungi, Rabu (10/6/2020).
Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kamas pas yang biasanya digunakan pengunjung secara bergantian untuk mengetes pakaian.
Menurut Natsir, ketentuan itu bisa berubah seiring perkembangan kasus Covid-19.
"Secara umum mal di Jawa Barat sama, tapi sewaktu-waktu bisa saja berubah," kata dia.
Natsir juga menjelaskan penggunakan fasilitas mal harus mengikuti protokol pencegahan Covid-19. Pengelola harus memasang signage atau tanda antrean agar pengunjung tetap bisa jaga jarak. Penanda juga mesti dipasang di lift dan membatasi pengunjung yang naik lift.
"Musholla di mal juga dibatasi keluar masuknya. Biasanya digunakan 20 orang, sekarang 10," kata Natsir.
Pengelola mal mesti membatasi pemakaian toilet. Toilet pria misalnya, tak semua toilet digunakan.
"Jadi jika ada empat, maka yang bisa digunakan 1 dan 3. Lalu antreannya juga di luar toilet dengan batasan 1 meter," ujar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/11/11461041/mal-mulai-beroperasi-di-bekasi-kamar-pas-tak-boleh-digunakan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.