Salin Artikel

Ruben Onsu Disebut Diduga Tempatkan Karyawan untuk Dapatkan Resep Makanan PT Ayam Geprek Benny Sujono

Ruben disebut telah diduga sudah mencuri resep masakan bisnis kuliner "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr" milik PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Hal itu disebutkan dalam pokok perkara salinan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam laman resmi Mahkamah Agung (MA).

Dalam salinan putusan itu disebutkan, Ruben melalui adiknya Jordi Onsu meminta PT Ayam Geprek Benny Sujono mempekerjakan seorang karyawannya di bagian dapur PT Ayam Geprek Benny Sujono sebagai petugas quality kontrol.

Saat itu, Jordi telah bergabung di perusahaan kuliner tersebut sebagai manajer operasional. Sedangkan, sang kakak merupakan duta promosi atau ambassador perusahaan itu.

"Jordi Onsu meminta agar satu orang karyawannya dapat dipekerjakan di bagian dapur atau sebagai quality control dari bisnis makanan merek "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr"," bunyi keterangan dalam salinan putusan tersebut.

Rencana mempekerjakan karyawan tersebut diduga untuk mengetahui resep dan cara memasak menu utama usaha kuliner "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr" yang mulai digemari masyarakat.

"Patut diduga, dipekerjakannya karyawan di bagian dapur atau sebagai quality control adalah untuk mengetahui formula ataupun resep dan cara memasak menu makanan dari bisnis makanan "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr" yang sangat digemari oleh masyarakat luas di Indonesia," lanjutan salinan putusan itu pada bagian pokok perkara.

Pada Juli 2017, Jordi menarik kembali karyawannya.

Pada Agustus 2017, Ruben Onsu membuka usaha kuliner bernama "Ayam Geprek Bensu" yang memiliki kesamaan jenis makanan, logo, dekorasi ruangan, susunan kata, susunan gambar dengan usaha kuliner "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr".

Ruben dan Jordi kemudian mulai mempromosikan usaha "Ayam Geprek Bensu" sehingga menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Konsumen "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr"pun mulai beralih ke "Ayam Geprek Bensu".

Pada Mei 2018, Ruben memohon penetapan nama merek Bensu sebagai singkatan namanya Ruben Samuel Onsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor 384/Pdt.P/2018/PN.Jkt.Sel.

Pada Agustus 2019, Ruben mengajukan gugatan di Kepaniteraan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri yang teregister dengan Nomor 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.

Dalam gugatannya, Ruben Onsu berkedudukan sebagai penggugat dengan dua tergugat yakni PT Ayam Geprek Benny Sujono dan pemerintah Republik Indonesia antara lain Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, dan Direktorat Merk dan Indikasi Geografis.

Ruben mengklaim dirinya sebagai pemilik hak dan pendaftar pertama merk 'Bensu' yang digunakan dalam usaha bisnis kulinernya.

Namun, pada persidangan yang digelar 13 Januari 2020, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono adalah pemilik dan pemakai pertama yang sah atas merek "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr".

"Dalam pokok perkara: Menolak Gugatan Penggugat Runen Samuel Onsu tersebut untuk seluruhnya," bunyi putusan yang dikutip dari laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.

Hakim juga meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, dan Direktorat Merk dan Indikasi Geografis untuk membatalkan merek-merek atas nama Ruben Samuel Onsu dengan mencoret pendaftaran merek-merek tersebut dari Indonesia Daftar Merek.

Ruben Onsu juga diwajibkan membayar biaya perkara senilai Rp 1.911.000,00.

Pada 23 April 2020, Ruben Onsu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengajuan kasasi tersebut terdaftar dengan nomor register 575 K/Pdt.Sus-HKI/2020.

Namun, pengajuan kasasi ditolak pada 20 Mei 2020. Karena itu, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah berkekuatan hukum yang sah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/12/15401991/ruben-onsu-disebut-diduga-tempatkan-karyawan-untuk-dapatkan-resep-makanan

Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke