Ganjil genap bakal diterapkan mulai 15 Juni 2020. Adapun yang dimaksud penerapan ganjil genap adalah toko atau kios di pasar yang buka berdasarkan nomor.
Kios dengan nomor ganjil hanya bisa dibuka atau berdagang saat tanggal ganjil, begitu pun dengan nomor genap.
Perumda Pasar Jaya pun bakal menerapkan sejumlah protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Pemberlakuan pembatasan jam operasional aktivitas pasar pukul 06.00 sampai dengan 14.00 WIB," ucap Humas Perumda PD Pasar Jaya, Amanda Gita, dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2020).
Pengecekan suhu tubuh oleh petugas pasar, pengunjung dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius dilarang memasuki area pasar.
Kemudian bagi pengunjung lanjut usia (lansia), balita, dan ibu hamil, sangat tidak disarankan untuk berkunjung ke area pasar.
"Bagi para pengunjung, pedagang, dan karyawan di lingkungan pasar wajib memakai masker dan pedagang wajib menggunakan face shield," ucapnya.
Diwajibkan jaga jarak aman minimal 1 meter serta hindari kerumunan di area pasar.
Lalu, bagi pengunjung, pedagang, dan karyawan diwajibkan mematuhi alur mobilitas sesuai rambu yang telah ditetapkan.
Semua pengunjung dan pedagang pasar wajib membiasakan mencuci tangan menggunakan sabun serta membilas bersih dengan air mengalir di tempat yang telah disediakan.
"Seluruh pedagang dilarang men-display atau memajang barang dagangan di area koridor," ujar Amanda.
Laporkan ke petugas di tempat jika mendapati seseorang sakit dengan tanda atau gejala klinis Covid-19.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/13/13201101/ganjil-genap-di-pasar-tradisional-jakarta-diterapkan-15-juni-ini-protokol