Itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto.
"Tersangka JL sudah pakai sabu sejak tahun 2016," kata Budhi saat dikonfirmasi, Minggu (14/6/2020).
Budhi juga mengungkapkan bahwa hasil tes urine Jerry dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamina atau sabu.
Budhi juga menyampaikan bahwa per hari ini, Jerry telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
"JL menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini," ujar Budhi.
Adapun Polres Metro Jakarta Utara menangkap artis Jerry Lawalata di sebuah rumah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (12/6/2020).
Jerry ditangkap dengan barang bukti pertama yakni sebuah peralatan penggunaan sabu.
Sementara barang bukti lainnya adalah sabu sisa pemakaian. Namun, polisi belum membeberkan lebih lanjut berapa berat sabu yang diamankan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/14/14245071/polisi-jerry-lawalata-konsumsi-sabu-sejak-2016