Salin Artikel

2.702 Personel TNI-Polri Berjaga di Mal Awasi Penerapan Protokol Kesehatan

Menurut Yusri, personel TNI/Polri tersebut akan berjaga di dalam dan luar mal selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

"Terdiri 1.293 personel TNI dan polri 1.409 personel Polri. (Penjagaan) sampai ke dalam, kita kan sifatnya gini, yang jaga di situ TNI/Polri sama Satpol PP tapi yang dikedepankan TNI/Polri sesuai perintah pak Presiden (Joko Widodo)," kata Yusri kepada wartawan, Senin (15/6/2020).

Yusri menegaskan, polisi akan mengedepankan upaya persuasif untuk memantau kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Polisi tak segan menegur masyarakat yang tak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker dan berkerumun lebih dari lima orang.

"Mendisiplinkan masyarakat sesuai dengan protokol kesehatan, mulai dari pakai masker hingga hindari kerumunan. Tapi dilakukan secara persuasif dan humanis. Caranya seperti apa? Mulai dari mereka masuk dari depan kita keliling sambil melihat-lihat, kalau ada salah, kita tegur," jelas Yusri.

Sebanyak 80 pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta kembali beroperasi mulai Senin ini.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, mal-mal di Jakarta akan buka mulai pukul 11.00 hingga 20.00.

"Mal umumnya buka pukul 11.00 sampai 20.00 WIB. Saat awal buka, kami belum mengikuti jam buka saat normal dulu, yaitu pukul 10.00 ke 22.00 WIB," ujar Ellen saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/6/2020) malam.

Para pengelola mal di Jakarta, kata Ellen, akan menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 di mal pada masa pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) transisi.

Protokol kesehatan tersebut di antaranya menghitung jumlah pengunjung di pintu masuk agar tidak melebihi ketentuan yang diatur, yakni maksimal 50 persen dari kapasitas normal dan mewajibkan pengunjung mengenakan masker.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengancam akan menutup pusat perbelanjaan jika pengelola tidak mematuhi aturan mengenai jumlah pengunjung selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

"Di depan pintu masuk ada QR code, di mana pengunjung harus scan, dihitung jumlahnya," kata Anies saat meninjau salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020).

Anies mengatakan, pengelola harus bisa mengawasi jumlah pengunjung tidak lebih dari 50 persen.

Apabila teguran pertama tidak diindahkan, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan teguran kedua.

Penutupan terhadap mal yang pengunjungnya melebihi 50 persen baru akan dilakukan apabila teguran kedua kembali tidak diindahkan.

"Bila ditegur dua kali, tetap melanggar, maka akan ditutup sementara," kata Anies.

Anies juga mengingatkan bahwa ada sejumlah tenant yang masih dilarang untuk membuka usahanya.

"Tempat bermain anak dan tempat permainan anak temporer belum boleh beroperasi," kata Anies.

Kemudian bioskop, pameran, dan pergelaran juga masih belum bisa jadi sumber hiburan warga yang ingin berkunjung ke mal.

"Function hall juga belum bisa, resepsi dan lain-lain belum bisa digunakan, kemudian juga beberapa ketentuan teknis yang nanti ada perinciannya," ujar Anies.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/15/11244691/2702-personel-tni-polri-berjaga-di-mal-awasi-penerapan-protokol-kesehatan

Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke