Salin Artikel

Gubernur Banten Perpanjangan PSBB Tangerang Raya hingga 28 Juni 2020

Keputusan tersebut tertulis dalam Keputusan Gubernur Banten nomor 443/Kep.165-Huk/2020 Tentang Penetapan perpanjangan tahap keempat PSBB di wilayah Tangerang Raya.

Dalam SK tersebut tertulis penetapan perpanjangan status PSBB di wilayah Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

"Perpanjangan tahap keempat pembatasan sosial berskala besar sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 15 Juni 2020 sampai dengan tanggal 28 Juni 2020," tulis diktum kedua SK yang ditandatangani Wahidin Halim, Minggu (14/6/2020).

Dalam diktum ketiga tertulis setiap pemerintahan di Tangerang Raya wajib melaksanakan PSBB dan konsisten memberikan sosialisasi pola hidup bersih dan sehat (PHBS) ke masyarakat.

Kemudian di diktum keempat dijelaskan, waktu dan pelaksanaan PSBB dimulai oleh setiap kepala daerah tingkat dua di wilayah Tangerang Raya.

"Waktu dan lamanya operasional check point di wilayah Kabupaten/Kota se Tangerang Raya ditentukan oleh Bupati/Wali Kota," tulis diktum kelima.

Keputusan tersebut berlaku pada tanggal ditetapkan mulai 14 Juni 2020.

Adapun sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan alasan Gubernur Banten Wahidin Halim memperpanjang PSBB karena kasus Covid-19 yang bertambah.

Data terbaru kasus Covid-19 di Kota Tangerang seperti dilansir covid19.tangerangkota.go.id, jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 436.

Sebanyak 31 orang di antaranya meninggal dunia, 285 pasien sembuh, dan 120 orang masih dalam perawatan.

Sedangkan untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) sejumlah 2.714 kasus, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 1.052 kasus dan Orang Tanpa Gejala (OTG) 1.143 kasus.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/15/12495021/gubernur-banten-perpanjangan-psbb-tangerang-raya-hingga-28-juni-2020

Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke