Kasie Pengelolaan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Rosa Ambarsari, mengatakan, pada Mei 2020 atau periode kedua saat Covid-19 mewabah, DLH DKI telah memproses 206,76 kilogram limbah medis yang terkumpul dari lima wilayah Jakarta.
Berdasarkan data, Jakarta Selatan menjadi wilayah dengan penyumbang limbah medis tertinggi di Ibu Kota.
"Iya, betul. Wilayah tersebut menjadi penyumbang limbah medis terbanyak untuk periode kedua. Periode pertama hanya 38 kilogram, sekarang 85 kilogram dari 206,76 kilogram limbah medis yang sudah diproses," ujar Rosa saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2020).
Rinciannya, 85 kilogram limbah B3 dari Jakarta Selatan, 46,75 kilogram dari Jakarta Barat, 42 kilogram dari Jakarta Timur, 21 kilogram dari Jakarta Utara, dan 12 kilogram dari Jakarta Pusat.
Ia menuturkan, Pemprov DKI menggandeng pihak ketiga untuk mengolah sampah yang berpotensi masuk dalam kategori limbah bahan beracun berbahaya (limbah B3) itu.
"DLH DKI bekerja sama dengan PT Wastec Internasional untuk pemusnahan limbah medis tersebut. Limbah medis terdiri dari masker bekas, sarung tangan bekas, dan baju pelindung diri yang telah digunakan," tuturnya.
Pengelolaan limbah yang bersumber dari rumah tangga itu diatur dan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/17/13065941/limbah-medis-di-dki-capai-206-kg-pada-mei-2020