Salin Artikel

Polisi: Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangerang Sempat Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Namun kesepakatan itu terjadi sebelum polisi menangani kasus tersebut.

Tersangka pemerkosaan dalam kasus itu ada tujuh orang. Pemerkosaan dilakukan pada April lalu di kawasan Cihuni, Pagedagang, Kabupaten Tangerang.

OR menderita sakit setelah tragedi itu dan dia akhirnya meninggal dunia walau sempat dirawat di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharram Wibisono mengatakan, kesepakatan penyelesaian secara kekeluarggan itu terjadi sebelum korban meninggal dunia pada Kamis (11/6/2020) pekan lalu. Polisi juga belum menangani kasus tersebut ketika itu.

"Jadi gini, kami menadapatkan laporan setelah (korban) meninggal. (Saat penanganan) berjalan ini informasi ada perdamaian antar pihak," ujar Muharram ketika dikonfirmasi, Rabu (ini.

Muharram mengatakan, meski kedua keluarga telah melakukan perdamaian, pemerkosaan itu merupakan tindak pidana. 

"Kami buktikan bahwa dengan ada perdamaian sudah terjadi, tapi ada tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ini. Masa perdamaian itu dilakukan sebelum proses penegakan (hukum) yang dilakukan oleh kepolisian," ucapnya.

Kapolsek Pagedangan, AKP Efri sebelumnya mengatakan, pemerkosaan itu berawal saat korban berkenalan dengan salah satu tersangka bernama Fikri Fadhilah lewat media sosial.

Dari perkenalan tersebut, hubungan Fikri dan korban berlanjut hingga mereka berpacaran.

Suatu ketika Fikri merayu korban, yang masih di bawah umur itu, untuk berhubungan badan dengan dirinya.

"Pada hari Sabtu, 18 April 2020 sekitar jam 01.00 WIB, tersangka 1 menjemput korban dan membawa ke rumah tersangka Sudirman di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang," kata Efri, hari Minggu lalu.

Di lokasi tersebut, sudah ada tersangka lain yaitu Sudirman si pemilik rumah, Denis, Anjayeni, Rian, Dori, dan Diki.

Tersangka Sudirman kemudian membeli tiga butir pil eksimer. Tersangka lainnya bernama Fikri Fadhilah mencekoki korban dengan tiga butir pil eksimer itu.

Setelah konsumsi pil itu, korban kehilangan kesadaran. Ketika itulah mereka memperkosa korban bergiliran.

"Akibat kejadian tersebut, korban sakit dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke rumah sakit khusus jiwa Darma Graha Serpong," ujar Efri.

Ketua RT di tempat tinggal korban di Pondok Jagung tahu adanya kasus pemerkosaan tersebut. Ketua RT itu menyebutkan, salah satu terduga pelaku adalah pacar korban.

Ketua RT itu juga menyebutkan, sudah ada pembicaraan antara keluarga pelaku dan korban untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Keluarga para pelaku bersepakat, termasuk pacar korban, untuk membiayai pengobatan korban.

"Memang dari pertamanya juga memang sudah damai. Sudah secara kekeluargaan. Jika keluarga korban juga minta dinikahi," ujar ketua RT tersebut.

Pada 9 Juni 2020, keluarga mengambil paksa korban dari rumah sakit. Pada 11 Juni korban meninggal dunia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/17/16013831/polisi-kasus-pemerkosaan-remaja-di-tangerang-sempat-diselesaikan-secara

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke