Kasus tersebut terungkap berawal dari kecurigaan para tetangga di rumah kontrakan yang ditempati Medlin di jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pasalnya, para tetengga kerap melihat sejumlah perempuan muda datang.
"Sekuriti cuma nanya saja, nggak tahu di dalamnya karena perempuan-perempuan itu bilangnya kita hanya bertamu saja," ujar Widyo Utomo, Ketua RT 02/03 Kelurahan Pulo, Rabu (16/6/2020).
Setelah penggerebekan pada Senin (15/6/2020), Widyo sempat berbicara dengan asisten rumah tangga di kediaman Medlin.
Sang ART mengakui kalau Medlin kerap bawa perempuan muda ke dalam rumah.
"Kalau saya dengar dari laporan pembantunya, itu memang sering keluar masuk perempuan di bawah umur. Tapi perempuan nakal," jelas Widyo.
Belakang, dia baru tahu Medlin kerap melakukan hubungan seks dengan anak-anak tersebut.
Dia juga baru menyadari bahwa Medlin merupakan salah satu buronan FBI. Namun, dia tidak tahu pasti kasus apa yang menjerat Medlin.
Drama penangkapan
Sempat terjadi drama ketika polisi berusaha menggeledah rumah Medlin. Saat polisi mau masuk ke rumahnya, Medlin tidak mau membuka pintu pagarnya.
Polisi kemudian masuk secara paksa.
"Itu alasan polisi pada loncat (pagar) karena bulenya enggak mau buka pagar, makanya langsung digerebek," kata Widyo.
Saat masuk ke dalam rumah, polisi langsung mengamankan Medlin beserta tiga perempuan di bawah umur yang ada di dalam rumah.
Usai penggerebekan, Widyo dipersilakan masuk oleh polisi untuk dijadikan saksi.
"Saya lihat orang asingnya diborgol, ada tiga perempuan di bawah umur, kemudian komputer dan HP juga lagi diselidiki," ucap dia.
Belakangan, dia baru tahu penggrebekan tersebut lantaran Medlin terlibat dalam kasus pelecehan anak.
Dia awalnya menduga ada peristiwa perampokan lantaran sejumlah orang mencoba masuk ke rumah tersebut dengan melompat pagar.
Hasil penyelidikan polisi, Medlin kerap menghubungi seorang mucikari berinisial A, buron polisi, untuk dicarikan perempuan di bawah umur.
Setelah diperiksa polisi, Medlin rupanya juga merupakan buronan FBI.
"Russ sorang buronan Interpol berdasarkan Red Notice-Interpol dengan control number: A-10017/11-2016, tanggal 04 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol United States yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019 dan tercatat tersangkaRAM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020).
Berdasarkan Red Notice-Interpol tersebut, Medlin pernah melakukan penipuan sejumlah 722 juta dollar AS atau Rp 10,2 triliun dengan menggunakan modus penipuan investasi saham.
Dari temuan itu, Polda Metro Jaya mengatakan, akan berkoordinasi dengan FBI untuk penanganan lebih lanjut buat Medlin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/17/16583461/warga-curiga-russ-medlin-kerap-bawa-perempuan-muda-ke-rumah-ketua-rt