Salin Artikel

Ada 1 Tersangka Baru pada Kasus Pemerkosaan Gadis Remaja di Tangerang yang Dicekoki Pil Eksimer

Dengan adanya tersangka baru, kini total tersangka dalam kasus itu delapan orang. Enam di antaranya telah ditangkap polisi yakni Fikri, Sudirman, Denis, Anjayeni, Diki, dan S. 

Tersangka bernama Dori dan Rian masih dalam pengejaran.

"Jadi ada delapan tersangka, inisial S alias K. Total yang sudah kami amankan enam orang. Kemudian dua tersangka masih dalam pencarian," kata Kapolsek Pagedangan, AKP Efri, Rabu (17/6/2020).

Efri menjelaskan, adanya tambahan tersangka itu merupakan hasil penyelidikan. Dari hasil penyelidikan polisi, aksi pemerkosaan terhadap OR dilakukan dua kali, yaitu pada 10 dan 18 April 2020.

Pemerkosaan yang terjadi pada 10 April dilakukan oleh delapan orang pelaku. Sementara pada 18 April dilakukan tujuh orang pelaku.

"Penambahan tersangka hasil pengembangan. Salah satu tersangka itu (terlibat) pada saat yang terjadi tanggal 10 April," kata Efri.

Efri menjelaskan, tersangka berinisial S juga sempat menjembatani upaya penyelesaian kasus tersebut secara kekeluargaan. S yang mempertemukan keluarga para pelaku dan keluarga korban sebelum kasus tersebut terkuak dan ditangani polisi.

"Jadi yang mediasi itu yang saat ini jadi tersangka. Itu inisial S," kata dia.

OR yang merupakan warga Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan. 

Pemerkosaan itu bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu tersangkam yaitu  Fikri Fadhilah lewat media sosial. Dari perkenalan tersebut, hubungan Fikri dan korban berlanjut hingga mereka berdua berpacaran.

Suatu ketika Fikri merayu korban, yang masih berusia di bawah umur, untuk berhubungan seks dengan dirinya. 

"Pada hari Sabtu, 18 April 2020, sekitar jam 01.00 WIB, tersangka 1 menjemput korban dan membawa ke rumah tersangka Sudirman di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang," kata Efri, Minggu lalu.

Di lokasi itu, sudah ada tersangka lain yaitu Sudirman si pemilik rumah, Denis, Anjayeni, Rian, Dori, dan Diki.

Sudirman kemudian membeli tiga butir pil eksimer. Tersangka lain bernama Fikri Fadhilah mencekoki korban dengan tiga butir eksimer itu sekaligus.

Setelah konsumsi tiga butir pil itu, korban kehilangan kesadaran. Saat itulah para tersangka memperkosa korban bergiliran.

"Akibat kejadian tersebut, korban sakit dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke rumah sakit khusus jiwa Darma Graha Serpong," ujar Efri.

Pada 9 Juni 2020, keluarga  mengeluarkan korban dari rumah sakit. Pada 11 Juni 2020 korban meninggal dunia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/17/20170001/ada-1-tersangka-baru-pada-kasus-pemerkosaan-gadis-remaja-di-tangerang

Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke