Foto itu viral setelah diunggah oleh akun Twitter @ardibhironx pada 13 Juni 2020 lalu.
Makam yang terbuat dari bahan dasar bata dan semen tersebut tepat berada di depan rumah warga.
Namun, berbeda dari penampakan makam pada umumnya, posisi makam ini terletak di sisi jalan gang sempit di mana wilayah tersebut merupakan wilayah padat penduduk.
Lantas, bagaimana asal usul makam yang berada di gang sempit padat penduduk itu?
Lurah Pisangan Timur M Iqbal bercerita, makam tersebut merupakan makam keluarga. Ada lima makam berjejer di badan gang sempit tersebut.
Iqbal menjelaskan, dahulu, makam keluarga itu berada dalam suatu area pekarangan.
Lalu, seiring berjalannya waktu, kawasan Pisangan Timur semakin berkembang dengan banyaknya bangunan rumah hingga infrastruktur jalan lingkungan pun dibangun.
Dampaknya, area makam keluarga tersebut kondisinya seperti saat ini.
"Tadinya kuburan tersebut di pekarangan, tapi keluarga membolehkan dipakai untuk jalan," ujar Iqbal.
Warga setempat disebut tak pernah komplain akan keberadaan makam di badan jalan itu.
Meski bukan hal yang umum, keberadaan makam itu menjadi pemandangan sehari- hari warga sekitar.
Menurut Iqbal, warga telah terbiasa dengan keberadaan makam.
"Sejauh ini tidak ada yang komplain dari warga," kata Iqbal.
Sempat akan Dipindah, Tapi...
Meski tidak pernah mendapat komplain dari warga, Iqbal berupaya untuk memindahkan makam keluarga tersebut ke tempat pemakaman umum yang seharusnya.
Hal itu bertujuan agar warga lebih nyaman beraktifitas dengan kondisi jalan lingkungan yang lebih rapi.
Ia berencana memindahkan lima makam itu ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemiri Rawamangun.
Sayangnya, rencana itu tak berjalan mulus lantaran ada beberapa keluarga yang tidak setuju.
Keluarga bahkan berembuk menentukan keputusan terkait pemindahan makam tersebut.
"Ada sebagian keluarga yang tidak setuju," kata Iqbal.
Setelah keluarga berembuk, akhirnya disepakati bahwa makam itu tidak diizinkan untuk dipindah.
Hal itu juga disetujui oleh pihak Kelurahan dengan berbagai pertimbangan.
Iqbal mengatakan bahwa pihak keluarga tetap tidak mengizinkan makam itu dipindahkan karena tanah yang dipakai makam itu merupakan tanah wakaf keluarga.
"Ya dari kita kan menawarkan untuk dipindah. Cuma keluarga tetap kukuh tidak mau (dipindah). Karena mereka mengklaim itu tanah, bangunan yang ada di sana itu adalah keluarganya jadi keluarganya membangun memakai tanah wakaf," kata Iqbal.
"Karena zaman dahulu tanah wakaf belum bisa dibikin surat dan keluarganya juga tidak mengurusi dibikin surat, jadi ya sudah dia tetap mengklaimnya itu tanah wakaf," lanjut dia.
Selain itu, pertimbangan lainnya juga mengingat warga setempat yang tidak mempermasalahkan keberadaan makam-makam tersebut.
Dengan demikian, dapat dipastikan makam keluarga itu tidak akan dipindahkan.
"Iya tidak mau, sudah kita kasih solusi, ini dari segi kelayakannya kasihan saya bilang kan maksudnya lebih layaknya di TPU (Tempat Pemakaman Umum), karena kan itu dimainkan orang, dilewati motor, ya tetap mereka tidak mau," tutur Iqbal.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/20/07311091/cerita-kuburan-di-badan-jalan-pulo-gadung-yang-gagal-dipindahkan