Salin Artikel

Cerita Kuburan di Badan Jalan Pulo Gadung yang Gagal Dipindahkan...

Foto itu viral setelah diunggah oleh akun Twitter @ardibhironx pada 13 Juni 2020 lalu.

Makam yang terbuat dari bahan dasar bata dan semen tersebut tepat berada di depan rumah warga.

Namun, berbeda dari penampakan makam pada umumnya, posisi makam ini terletak di sisi jalan gang sempit di mana wilayah tersebut merupakan wilayah padat penduduk.

Lantas, bagaimana asal usul makam yang berada di gang sempit padat penduduk itu?

Lurah Pisangan Timur M Iqbal bercerita, makam tersebut merupakan makam keluarga. Ada lima makam berjejer di badan gang sempit tersebut.

Iqbal menjelaskan, dahulu, makam keluarga itu berada dalam suatu area pekarangan.

Lalu, seiring berjalannya waktu, kawasan Pisangan Timur semakin berkembang dengan banyaknya bangunan rumah hingga infrastruktur jalan lingkungan pun dibangun.

Dampaknya, area makam keluarga tersebut kondisinya seperti saat ini.

"Tadinya kuburan tersebut di pekarangan, tapi keluarga membolehkan dipakai untuk jalan," ujar Iqbal.

Warga setempat disebut tak pernah komplain akan keberadaan makam di badan jalan itu.

Meski bukan hal yang umum, keberadaan makam itu menjadi pemandangan sehari- hari warga sekitar.

Menurut Iqbal, warga telah terbiasa dengan keberadaan makam.

"Sejauh ini tidak ada yang komplain dari warga," kata Iqbal.

Sempat akan Dipindah, Tapi...

Meski tidak pernah mendapat komplain dari warga, Iqbal berupaya untuk memindahkan makam keluarga tersebut ke tempat pemakaman umum yang seharusnya.

Hal itu bertujuan agar warga lebih nyaman beraktifitas dengan kondisi jalan lingkungan yang lebih rapi.

Ia berencana memindahkan lima makam itu ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemiri Rawamangun.

Sayangnya, rencana itu tak berjalan mulus lantaran ada beberapa keluarga yang tidak setuju.

Keluarga bahkan berembuk menentukan keputusan terkait pemindahan makam tersebut.

"Ada sebagian keluarga yang tidak setuju," kata Iqbal.

Setelah keluarga berembuk, akhirnya disepakati bahwa makam itu tidak diizinkan untuk dipindah.

Hal itu juga disetujui oleh pihak Kelurahan dengan berbagai pertimbangan.

Iqbal mengatakan bahwa pihak keluarga tetap tidak mengizinkan makam itu dipindahkan karena tanah yang dipakai makam itu merupakan tanah wakaf keluarga.

"Ya dari kita kan menawarkan untuk dipindah. Cuma keluarga tetap kukuh tidak mau (dipindah). Karena mereka mengklaim itu tanah, bangunan yang ada di sana itu adalah keluarganya jadi keluarganya membangun memakai tanah wakaf," kata Iqbal.

"Karena zaman dahulu tanah wakaf belum bisa dibikin surat dan keluarganya juga tidak mengurusi dibikin surat, jadi ya sudah dia tetap mengklaimnya itu tanah wakaf," lanjut dia.

Selain itu, pertimbangan lainnya juga mengingat warga setempat yang tidak mempermasalahkan keberadaan makam-makam tersebut.

Dengan demikian, dapat dipastikan makam keluarga itu tidak akan dipindahkan.

"Iya tidak mau, sudah kita kasih solusi, ini dari segi kelayakannya kasihan saya bilang kan maksudnya lebih layaknya di TPU (Tempat Pemakaman Umum), karena kan itu dimainkan orang, dilewati motor, ya tetap mereka tidak mau," tutur Iqbal.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/20/07311091/cerita-kuburan-di-badan-jalan-pulo-gadung-yang-gagal-dipindahkan

Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke