Saat ini, kondisi Jembatan Jaletereng dinilai memperihatinkan dengan banyaknya lubang.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, pengiriman surat permohonan perbaikan tersebut dilakukan karena lokasi jembatan itu berada di jalan milik Provinsi Banten.
"Iya. Itu kan memang soal kewenangan. Kewenangan provinsi banten. Jadi kita tidak bisa tangani sendiri kita minta bantuan untuk dialokasikan atau dianggarkan oleh PU (Pekerjaan Umum) Provinsi Banten," ujar Benyamin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/6/2020).
Saat ini, Pemkot Tangsel masih menunggu persetujuan Pemprov Banten mengenai perbaikan jembatan yang merupakan penghubung Cilenggang dan Serpong, serta sebaliknya.
"Menunggu dianggarkan oleh Pemprov Banten melalui Dinas PU baru nanti pelaksanaan. Kita tidak bisa lebih jauh menangani itu. Jadi kita sifatnya menunggu," kata dia.
Namun dalam waktu dekat ini, Pemkot Tangerang Selatan bakal memperbaiki fasilitas lain seperti penerangan jalan.
Selama ini penerangan jalan umum di jembatan tersebut masih belum layak yang dinilai membahayakan pengendara.
"Kalau penerangan sih bisa dari kita. Karena itu tidak menggunakan aset, gitu kan. Nanti saya coba cek ke Dinas Perkimta," ucapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/25/15542621/tangsel-minta-bantuan-pemprov-perbaiki-jembatan-jaletreng-serpong-yang