Salin Artikel

3 Fakta Bansos Pemprov Jabar Tak Tersalurkan di Depok

Hari itu, ia juga meresmikan distribusi 10.000 paket bantuan sosial (bansos) untuk warga Depok.

Dalam perkembangannya, jumlah penerima bansos berisi paket sembako (sembilan bahan pokok) seharga Rp 350.000 dan uang tunai Rp 150.000 itu bertambah hingga 47.000 penerima.

Namun, hampir 10 persen dari seluruh alokasi bansos Pemprov Jawa Barat di Depok itu justru tak tersalurkan sesuai rencana.

Berikut sejumlah hal yang dirangkum Kompas.com terkait hal itu:

1. Sebanyak 4.000 bantuan tak terdistribusi

Kepala Kantor Pos Kota Depok, Diki Hendrawansah menjelaskan bahwa sekitar 4.000 paket dari total 47.000 paket itu termasuk dalam kategori "retur". Sebanyak 4.000 paket itu tak tersalurkan hingga akhir masa distribusi yang jadi tanggung jawab Kantor Pos.

"Ada masa distribusi dan ada akhir masa distribusi dan inilah barang yang kami simpan di salah satu gudang untuk menunggu lebih lanjut, apakah barang ini kami distribusikan lagi atau kami serahkan ke pemda," kata Diki kepada wartawan, Senin (29/6/2020).

Sebagian besar dari barang-barang itu akhirnya disalurkan ke yayasan-yayasan yatim piatu, panti jompo, hingga pondok pesantren.

2. Penerima tak sesuai data alamat

Musabab di balik tak tersalurkannya 4.000 paket bansos itu adalah data yang tidak akurat, baik Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun non-DTKS.

Petugas pos disebut telah berupaya mencari alamat sebagaimana yang tertera di dalam data, tetapi tak dikenali oleh aparat setempat dengan berbagai alasan.

"Kemarin ada yang retur karena pindah alamat, meninggal tanpa ahli waris, dan dobel bantuan, sementara pemerintah tidak boleh dobel bantuan," ujar Diki.

"Data ini (penerima bantuan sosial) valid tapi saat distribusi meninggal atau pindah, itu kan bukan berarti data tidak valid, tetapi memang terjadi secara bersamaan saja," kata dia.

Akibat manajemen data yang buruk, 4.000 paket bansos itu harus dialokasikan ulang menurut petunjuk pemerintah. Alokasi baru akhirnya jatuh kepada beberapa pihak yang dianggap berhak menerima paket bansos tersebut, yakni panti asuhan, panti jompo, dan pondok pesantren.

3. Hampir setengah ton telur dimusnahkan

Sebanyak sisa 256 tray atau nyaris 500 kilogram telur akhirnya terpaksa dimusnahkan karena dianggap sudah tidak layak konsumsi.

Pemusnahan dilakukan pada Sabtu pekan lalu oleh Kantor Pos Kota Depok, disaksikan beberapa unsur pemerintah kota termasuk Dinas Sosial dan Dinas Perdagangan Kota Depok.

"Kami sebagai pihak yang diberi kerja memang sepenuhnya bertanggung jawab, tetapi kan memang telur ada masanya," sebut Diki.

Ia menyatakan, mulanya ada lebih dari 256 tray telur yang tersisa tetapi sudah terlebih dulu disalurkan ke tempat-tempat lain atas petunjuk pemerintah, seperti ke panti asuhan, panti jompo, dan pondok pesantren.

"Telur seminggu sudah tidak layak, itu kan bukan kesengajaan, tapi karena alamat sudah kami cari tapi oleh aparat setempat tidak dikenal," ujar Diki.

"Jadi, kami tarik lalu sambil menunggu petunjuk lebih jauh kami serahkan sebagian besar ke yayasan-yayasan, tersisalah 256 tray itu," tambah dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/30/06031851/3-fakta-bansos-pemprov-jabar-tak-tersalurkan-di-depok

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke