Salin Artikel

Jalur Zonasi Bina RW Sekolah, Upaya Disdik DKI Tambah Kuota PPDB

Mereka beranggapan mekanisme PPDB jalur zonasi tersebut lebih mementingkan calon siswa yang berusia lebih tua.

Saat pendaftaran jalur zonasi dibuka pada Kamis (25/6/2020) lalu, banyak calon siswa berusia lebih muda tersingkir oleh calon siswa yang berusia lebih tua.

Banyak calon siswa yang tidak lolos jalur zonasi walaupun tempat tinggalnya masih satu kelurahan bahkan berdekatan dengan gedung sekolah pilihannya.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta kemudian mengumumkan bahwa pihaknya telah menyediakan jalur zonasi baru dalam seleksi PPDB tahun ini.

Penambahan jalur baru ini merupakan tindak lanjut atas tingginya minat masyarakat untuk masuk ke sekolah negeri dan banyaknya siswa yang berhasil lolos dalam seleksi zonasi PPDB.

PPDB Zonasi Bina RW Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan, jalur baru dalam PPDB tahun itu adalah zonasi bina RW sekolah.

"Hari ini kami mengumumkan, Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan membuka jalur yang namanya Jalur Zonasi Untuk Bina RW Sekolah," ujar Nahdiana dalam diskusi daring, Selasa kemarin.

Menurut Nahdiana, PPDB jalur zonasi untuk bina RW sekolah akan dibuka setelah proses seleksi jalur prestasi selesai dilakukan pada 4 Juli ini.

Sementara untuk lapor diri calon siswa yang lolos pada jalur tersebut dilakukan pada 6 Juli 2020.

Jalur baru PPDB ini sama dengan zonasi sebelumnya yang ditetapkan berdasarkan kelurahan calon siswa dengan sekolah.

Namun, pada jalur zonasi bina RW sekolah cakupannya diperkecil, yakni hanya untuk siswa yang tempat tinggalnya masih satu RW dengan sekolah.

Selain itu, Nahdiana menegaskan bahwa zonasi tingkat RW itu khusus untuk siswa lulusan 2020.

"Kami sampaikan di sini, ini hanya untuk lulusan tahun 2020. Khusus untuk tahun 2020. Jadi ini kami harus kami sampaikan. Tapi teknisnya, kami akan selesaikan dan kami akan umumkan segera," kata Nahdiana.

Seleksi tetap berdasarkan usia

Meskipun jalur zonasi sudah diatur berdasarkan wilayah RW, seleksi calon siswa berdasarkan usia akan tetap digunakan.

Nahdiana menjelaskan, seleksi berdasarkan usia akan dilakukan jika minat siswa di RW sekolah cukup tinggi dan melebihi kuota yang tersedia.

"Sebaran penduduknya di tiap sekolah tidak sama, jadi ketika satu RW banyak, maka kami akan lakukan seleksi usia," kata dia.

Menurut Nahdiana, ada RW yang jumlah calon siswa sedikit. Namun, di lokasi lain justru jumlahnya melebihi kapasitas yang tersedia meskipun rombongan belajar atau kapasitas per kelas sudah ditambah.

"Ada RW yang anaknya melebihi kuota yang ada, sehingga seleksi berikutnya kami menggunakan seleksi usia," ujar dia.

Seiring dengan pengadaan jalur tersebut, Dinas pendidikan DKI akan menambah jumlah rombongan belajar per kelas di setiap sekolah dari 36 siswa menjadi 40 siswa.

Penambahan jumlah maksimal siswa per kelas secara langsung akan menambah kuota penerimaan di sekolah negeri

Menurut Nahdiana, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait penambahan jumlah siswa per kelas tersebut.

"Rasio di setiap kelasnya dari 36 menjadi 40 siswa. Kami tentu berkoordinasi dengan Kemendikbud sebelum memutuskan ini. Kami minta untuk diizinkan," ungkapnya.

Dengan itu, Nahdiana mengklaim bahwa penyediaan jalur baru zonasi bina RW sekolah tidak akan mempengaruhi kuota PPDB di jalur prestasi.

"Ini tidak mengganggu porsi di jalur prestasi yang sudah ada. Ini supaya jangan sampai salah paham," kata Nahdiana.

Diizinkan Kemendikbud

Pembukaan jalur baru dalam PPDB dan penambahan rombongan belajar per kelas yang dilakukan Dinas Pendidikan DKI mendapatkan izin dari Kemendikbud.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, penambahan tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk menambah kuota penerimaan siswa di sekolah negeri.

"Sudah kami diskusikan sudah sejak Minggu lalu. Jadi itulah solusi yang memang kami sepakati untuk menambah kuota di sekolah negeri," ujarnya dalam diskusi daring, Selasa kemarin.

Menurut Hamid, penambahan jumlah siswa per kelas dari standar yang ditentukan memang diperbolehkan. Dengan catatan, hal tersebut memang dibutuhkan, seperti karena tingginya minat siswa untuk masuk ke sekolah negeri.

"Sepanjang memang ada alasan yang meyakinkan. Karena kalau tidak itu kan aspirasi masyarakat untuk masuk sekolah negeri ini tidak akan tertampung," ungkapnya.

"Tetapi kami juga akan tetap mempertimbangkan, jangan sampai penambahan jumlah siswa itu pada akhirnya menutup sekolah swasta," ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/01/09512441/jalur-zonasi-bina-rw-sekolah-upaya-disdik-dki-tambah-kuota-ppdb

Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke