Salin Artikel

Bapemperda DPRD: Raperda Kota Religius Diusulkan Pemkot Depok secara Mendadak

Sebagai informasi, raperda Kota Religius akhirnya resmi dibahas di parlemen melalui ketetapan Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (29/6/2020).

Ikravany berujar, sejak jauh-jauh hari, Bapemperda sudah punya 6 usulan raperda untuk digodok dan diputuskan kelanjutannya, yakni 4 usulan dari Pemerintah Kota Depok dan 2 usulan DPRD.

"Rapat sedianya 21-23 Juni, tetapi ditunda karena pemkot belum mengizinkan ASN-nya untuk bertemu tatap muka," kata Ikravany kepada Kompas.com, Rabu (1/7/2020).

Pemkot dan Bapemperda Kota Depok akhirnya bersepakat bahwa rapat diundur ke Kamis, 25 Juni 2020.

Pada hari Kamis itu lah, sebelum rapat dimulai, tiba-tiba ada 4 usulan raperda baru, 2 di antara usulan DPRD.

Dua sisanya adalah usulan Pemkot Depok, salah satunya Raperda Kota Religius.

"Semua dibahas, terakhir Raperda Kota Religius karena masuknya terakhir," ujar Ikravany.

Ia berujar, usulan Raperda Kota Religius dari Pemkot Depok pada menit-menit terakhir itu diusulkan melalui disposisi langsung Ketua DPRD Kota Depok, Yusufsyah Putra.

Mekanisme via disposisi pimpinan tersebut memang resmi, kata Ikravany, namun biasanya usulan raperda dilakukan melalui prosedur Badan Musyawarah Dewan.

Enam usulan raperda yang tak ujug-ujug diusulkan pada hari Kamis, sempat dirapatkan di Badan Musyawarah Dewan.

Tahun 2019, saat DPRD Kota Depok masih dikuasai PDI-P, Raperda Kota Religius juga sempat diusulkan Pemkot Depok melalui Badan Musyawarah Dewan dan akhirnya mentah, tak lolos tahap pembahasan.

Ikravany tak menampik dugaan bahwa mekanisme via disposisi Ketua DPRD Kota Depok itu dilakukan agar Raperda Kota Religius tak mentah untuk kali kedua di parlemen yang kini telah dikuasai PKS.

"Nampaknya memang begitu. Mereka mau colong-colongan saja," Ikravany menduga.

Raperda Kota Religius sempat memantik kontroversi tahun lalu karena dinilai membuka pintu bagi pemerintah untuk mencampuri ranah privat warga.

Tahun ini, usulan Raperda Kota Religius disepakati di Rapat Paripurna untuk lanjut dibahas dalam program pembentukan perda (propemperda, dulu prolegda) 2021.

Keputusan meloloskan Raperda Kota Religius yang kontroversial itu ke tahap pembahasan juga tak lepas dari kontroversi.

Pasalnya, Fraksi PKB-PSI sudah menganulir keputusan votingnya dari mendukung menjadi menolak, sehingga komposisi perwakilan fraksi yang menolak lebih banyak daripada yang mendukung.

Namun, keputusan anulir itu tidak diakomodasi dalam Rapat Paripurna, sehingga hasil voting yang dipakai tetap hasil voting awal di mana perwakilan fraksi yang mendukung pembahasan Raperda Kota Religius lebih banyak daripada yang menolak.

Kompas.com mencoba menghubungi Yusufsyah Putra, namun belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini disusun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/01/15305991/bapemperda-dprd-raperda-kota-religius-diusulkan-pemkot-depok-secara

Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke