Salin Artikel

Kini Ada Layanan Rapid Test Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta, Tarifnya Rp 280.000

Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang mengatakan, pengadaan fasilitas rapid test tersebut bekerja sama dengan BUMN yang bergerak di bidang kesehatan.

"Dari Holding BUMN farmasi," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/7/2020).

Febri mengatakan, fasilitas kesehatan rapid test tersebut disediakan untuk memenuhi permintaan maskapai yang mengaku kesulitan karena banyak calon penumpang belum memiliki surat keterangan tes Covid-19.

"Sesuai dengan permintaan stakeholder airlines agar menyediakan tes di bandara Soetta," kata dia.

Febri mengatakan, tarif rapid test tersebut Rp 280.000. Rinciannya, uji rapid test Rp 225.000 dan surat keterangan (berlaku selama 14 hari) yang dikeluarkan oleh dokter Rp 55.000.

"Jadi Rp 280.000 kurang lebih," kata dia.

Pelayanan rapid test tersebut berlokasi di Terminal 3 ruang tunggu umroh dan Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta.

Hasil rapid test keluar sekitar 30 menit setelah tes.

"Jadi setengah jam kurang lebih. Ini untuk memudahkan penumpang yang ingin langsung terbang," ujar dia.

Seperti diketahui surat keterangan hasil tes Covid-19 merupakan salah satu syarat wajib calon penumpang untuk melakukan perjalanan.

Hasil tes Covid-19 yang boleh digunakan untuk perjalanan bisa didapat melalui tes PCR dengan hasil negatif dan rapid test dengan hasil non reaktif.

Kedua tes tersebut kini berlaku 14 hari sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/01/19183361/kini-ada-layanan-rapid-test-covid-19-di-bandara-soekarno-hatta-tarifnya

Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke