Salin Artikel

PPDB DKI 2020 Jalur Bina RW, Orangtua: Tak Berguna dan Tak Efektif

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalur Bina RW dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2020 dianggap tak berguna dan tak efektif.

Sebaran sekolah di setiap RW di Jakarta dinilai tak selalu sama oleh orangtua.

"Di RW saya tidak ada sekolah. Jadi tidak berguna," kata orangtua siswa, Syahreza Pahlevi Ginting saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/7/2020).

Reza tinggal di daerah Otista, Jakarta Timur. Ia mendaftarkan anaknya ke jenjang SMA pada PPDB DKI Jakarta 2020.

Dalam jalur Bina Warga, Dinas Pendidikan Jakarta menambah kapasitas tampung per kelas di setiap sekolah dari 36 siswa menjadi 40 siswa.

"(Jalur Bina RW) Bahaya. Menurunkan kualitas siswa. Kebanyakan satu kelas," tambah Reza.

Orangtua siswa lainnya, Linda Widyasari mengatakan serupa dengan Reza. Ia menyebutkan, tak ada sekolah di area RW tempatnya tinggal.

"Di RW saya ga ada sekolah. Hanya ada Alfamart dan Indomart. Tak ada sama sekali," kata Linda saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/7/2020).

Baginya, jalur Bina RW tak efektif. Jalur Bina RW disebut hanya untuk menyenangkan orangtua dan taktik memecah belah tuntutan orangtua.

"Jalur Bina RW tak ada harapan untuk masuk ke sekolah negeri," ujarnya.

Anak Linda telah gagal dalam PPDB DKI Jakarta 2020 jalur zonasi. Ia mencoba ke beberapa SMA di sekitar tempat tinggalnya seperti SMA 8, SMA 26, SMA 54, SMA 3, SMA 55, dan SMA 100.

Kini, anak Linda berharap bisa masuk lewat jalur prestasi.

Apa itu Bina RW?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah jalur baru dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) tahun ajaran 2020/2021.

Penyediaan jalur tersebut merupakan tindaklanjut atas tingginya minat masyarakat untuk masuk ke sekolah negeri dan banyaknya siswa yang berhasil lolos dalam seleksi zonasi PPDB.

Jalur Bina RW disediakan untuk calon siswa yang tempat tinggalnya masih satu RW dengan sekolah.

"Hari ini kami mengumumkan Pemprov DKI melalui Dinas pendidikan membuka jalur yang namanya Jalur Zonasi Untuk Bina RW Sekolah," ujarnya dalam diskusi daring, Selasa (30/6/2020).

Menurut dia, pihak telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait penyediaan Jalur Zonasi Untuk Bina RW Sekolah.

"Rasio di setiap kelasnya dari 36 menjadi 40 siswa. Kami tentu berkoordinasi dengan Kemendikbud sebelum memutuskan ini. Kami minta untuk diizinkan," ungkapnya.

Adapun pembukaan jalur zonasi untuk bina RW tersebut dibuka pada 4 Juli 2020 dan bisa diikuti oleh calon siswa yang domisilinya satu wilayah RW dengan sekolah.

"Akan kami buka di tanggal 4 Juli 2020 dan lapor diri pada tanggal 6 Juli 2020," kata Nahdiana.

Kendati demikian, Nahdiana menyebutkan bahwa seleksi berdasarkan usia akan tetap dilakukan jika nantinya peminat dalam wilayah RW di sekolah cukup tinggi.

"Perlu disampaikan juga sebaran penduduknya di tiap sekolah tidak sama, jadi ketika satu RW banyak, maka kami akan lakukan seleksi," kata Nahdiana.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/01/19513781/ppdb-dki-2020-jalur-bina-rw-orangtua-tak-berguna-dan-tak-efektif

Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke