JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan akreditasi sekolah asal dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta 2020 jalur prestasi dapat membuat sejumlah calon siswa dari sekolah negeri di Jakarta kalah saing dengan anak-anak dari sekolah swasta papan atas.
Menurut Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, akreditasi sekolah negeri di Jakarta kisarannya hanya 87 sampai 92. Sementara sekolah swasta, misalnya, Labschool dan Al Azhar, memiliki akreditasi 98 hingga 99.
"Hal ini sangat merugikan anak-anak yang bersekolah di sekolah negeri yang notabene adalah sekolah pemerintah. Ada satu SDN di Jakarta Pusat yang tidak ada satupun siswanya diterima di SMPN," kata Retno dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/7/2020).
Retno menilai sekolah negeri secara fasilitas terbatas dibandingkan sekolah swasta "mahal". Dengan demikian, nilai akreditasinya tidak setinggi sekolah swasta.
“Tidak adil ketika nilai akreditasi sekolah berpengaruh dalam penerimaan siswa berprestasi. Nilai sekolah adalah variabel yang kurang tepat kalau dikaitkan dengan prestasi seorang anak,” kata Retno.
Di jalur prestasi, proses seleksi sebaiknya menggunakan prestasi akademik dengan prestasi lain di luar akademik dengan menggunakan poin.
Hal itu ketika nilai rapor dianggap tidak standar antara sekolah yang satu dengan yang lain.
“Jadi anak yang kecerdasan akademiknya baik, dan juga memiliki piagam pengharagaan dibidang non-akademik misalnya menang lomba futsal, menang lomba gambar, dan lainnya, maka poin jadi lebih tinggi daripada anak yang hanya memiliki kecerdasan akademik saja. Ini baru setara alat ukurnya, karena point tambahan itu juga berpusat di diri si anak sendiri,” ujar Retno.
Para orangtua mengeluh anaknya memiliki nilai prestasi tinggi, antara 90 sampai 95 tidak diterima di SMPN karena kalah akreditasi sekolah asalnya dengan sekolah-sekolah swasta yang disebut bagus dan mahal.
Keluhan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 jalur prestasi tersebut diterima oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kemdikbud RI sepulang audiensi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Warga DKI Jakarta Paling Banyak Mengeluh PPDB 2020
DKI Jakarta menjadi daerah paling banyak yang melaporkan pengaduan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
KPAI menerima 49 pengaduan (65,33 persen) warga Jakarta tentang PPDB 2020 dari 75 pengaduan dari seluruh Indonesia sejak 27 Mei-28 Juni.
Pengaduan masalah teknis PPDB 2020 mencapai 21,33 persen dan pengaduan terkait kebijakan 78,67 persen dari seluruh Indonesia.
"Adapun yang tertinggi adalah terkait kebijakan usia dalam PPDB DKI Jakarta sebanyak 66,67 persen," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (2/7/2020).
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Retno menyebutkan pengaduan warga Jakarta tentang PPDB didominasi tentang kebijakan usia dalam PPDB dibandingkan tentang teknis pelaksanaan PPDB 2020.
Pengaduan warga Jakarta disampaikan dengan cara datang langsung ke KPAI dan melalui saluran online.
Antara tanggal 29 Juni–1 Juli 2020 terjadi penambahan pengaduan masyarakat lagi ke KPAI terkait PPDB, yaitu sebanyak 8 pengaduan.
Tujuh pengaduan lainnya berasal dari DKI Jakarta terkait keberatan penggunaan usia sebagai kriteria awal dan akreditasi sekolah dalam jalur prestasi.
Total pengaduan tentang PPDB 2020 menjadi 83 pengaduan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/02/19374431/kpai-sebut-penggunaan-akreditasi-sekolah-asal-bisa-rugikan-lulusan