Salin Artikel

Aturan Ganjil Genap Dihapus, Bagaimana Kesiapan Pengelola Pasar Minggu?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Pasar Minggu di Jakarta Selatan menyiapkan sejumlah rencana dalam menjalankan operasional pasar setelah penghapusan sistem pembatasan pedagang berdasarkan nomor ganjil genap toko atau lapak dan pengembalian jam buka pasar secara normal.

Persiapan termasuk pelaksanaan protokol kesehatan dan pengawasan pengunjung Pasar Minggu.

"Kami untuk tempat usaha ganjil genap kita tak berlakukan lagi tapi protokol kesehatan kami jalankan semaksimal mungkin. Dari pintu akses parkir itu sudah ada yang ukur suhu tubuh sampai masuk di blok pasar," kata Kepala Pengelola Pasar Minggu, Febri Rozaldy, saat ditemui Kompas.com di kantornya, Kamis (2/7/2020) sore.

Pemeriksaan suhu dilakukan di delapan titik masuk yang tersebar di lima blok Pasar Minggu yaitu Blok B, C, D, E, dan F.

"Sebelum pintu masuk blok, ada enam wastafel di jalur utama. Di blok lain juga ada. Total wastafel 11. Silakan cuci tangan," ujar Febry.

Pengelola akan memantau kerumuman pedagang dan pengunjung. Pihak pengelola, lanjut Febry, akan mengimbau pedagang dan pengunjung agar bisa menjaga jarak.

"Harapan kami, yang kami lihat akan kami tegur bagi yang tak pakai masker. Kami juga siapkan sanksi-sanksi sosial seperti kerja bakti seperti menyapu. Itu untuk kondisi masa transisi ini ya," tambah Febry.

Pengelola Pasar Minggu juga memberikan batasan waktu beraktivitas di pasar selama 8 jam per satu sesi. Sesi tersebut masih sama sebelum ada Covid-19.

"Kebetulan ini masih sama ya. Kondisi Pasar Minggu ini kan 24 jam. Cuma kami batasi satu sesi itu aktivitasnya 8 jam," tambah Febry.

Untuk pembatasan kunjungan pembeli sebanyak 50 persen, Febry akan berusaha menggunakan alat hitung manual (hand checker) untuk memantau pergerakan pengunjung.

Pihaknya menilai hal yang penting untuk diingat bagi pedagang dan pengunjung adalah jaga jarak dan menghindari kerumunan orang.

"Itu yang harus kami perhatikan. Jadi pedagang dan pengunjung menyadari itu. Itu yang kami inginkan. (sosialisasi) ada dari media pengeras suara, spanduk, petugas monitoring mutar pasar. Kalau masuk bikin 50 persen, dia kerumun di 1 blok. sama saja tak physical distancing," ujar Febry.

Delapan petugas keamanan per shift, lanjutnya, akan berusaha semaksimal mungkin untuk memantau kondisi pasar seluas 18.000 meter persegi itu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk mengembalikan operasional seluruh pasar secara normal mulai Kamis kemarin.

Anies Baswedan mengakui operasional pasar dengan sistem ganjil genap tak berjalan maksimal selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Pasalnya, para pedagang tetap berjualan tanpa mengikuti aturan ganjil genap yang ditetapkan Pemprov DKI. Sementara pasar disebut Anies kini menjadi tempat penularan Covid-19.

"Dalam praktiknya, jumlah pengunjung tidak terpengaruh ganjil genap. Praktiknya (penjual) tetap datang. Hari ganjil, penjual genap menitip penjual ke yang ganjil," ujar Anies, Rabu lalu.

Karena itu, Anies memutuskan untuk menghapuskan sistem ganjil genap di pasar dan mengembalikan operasional seluruh pasar yang ada seperti sediakala mulai Kamis kemarin.

Pemprov DKI hanya membatasi jumlah pengunjung di dalam pasar sehingga tidak melebihi 50 persen kapasitas pasar.

Pembatasan itu dilakukan dengan cara menempatkan petugas dari TNI, Polri dan ASN untuk mengontrol warga yang keluar masuk.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/03/07254651/aturan-ganjil-genap-dihapus-bagaimana-kesiapan-pengelola-pasar-minggu

Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke