Penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) ini bermula dari salah satu karyawan di bagian engineering pabrik teh tea based beverages (TBB) Unilever mengalami sakit dengan gejala tertentu.
Karyawan tersebut dinyatakan positif Covid-19 setelah berobat ke salah satu rumah sakit.
Kemudian, Pemerintah Kabupaten langsung lakukan pelacakan dan pemeriksaan Covid-19 terhadap 265 karyawan di TBB Unilever dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
Pada Jumat kemarin,Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Bekasi Alamsyah menyampaikan, jumlah karyawan yang dinyatakan positif Covid-19 21 orang.
Jumlah tersebut bertambah dua dari satu hari sebelumnya ditemukan 19 karyawan dinyatakan positif Covid-19.
“21 karyawan (yang dinyatakan positif),” ucap Alamsyah saat dikonfirmasi Kompas.com.
Pemkab juga lakukan pemeriksaan swab ke keluarga karyawan yang dinyatakan positif Covid-19.
Hasilnya, ada 15 keluarga karyawan yang dinyatakan positif Covid-19. Namun, jumlah tersebut bisa bertambah lantaran hasil tes PCR belum seluruhnya keluar.
244 Karyawan Jalani Isolasi
Alamsyah mengatakan, hasil tes PCR tersebut juga ditemukan 244 karyawan negatif Covid-19.
“Ada 244 (hasil yang negatif Covid-19),” ujar Alamsyah.
Alamsyah mengatakan, 244 karyawan yang hasilnya negatif tetap dalam pengawasan tim Gugus Tugas Kabupaten Bekasi.
Karyawan yang dinyatakan negatif tersebut kini menjalani isolasi selama 14 hari. Baik itu di Wisma ODP Cikarang, maupun isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Karena karyawannya tengah jalani karantina, Unilever pun menutup perusahaan produksi teh.
Perusahaan Unilever tersebut telah ditutup sejak Jumat (26/6/2020) lalu hingga waktu yang belum ditentukan.
Hal itu dilakukan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 semakin meluas di kawasan itu.
Awasi Ketat Protokol
Governance and Corporate Affairs Director Sancoyo Antarikso menyatakan, Unilever menerapkan protokol yang tegas dalam menangani kasus Covid-19 di seluruh kantor dan pabrik yang tersebar di 180 negara, termasuk di Indonesia.
Salah satunya dengan membagi zona pabrik.
"Kompleks pabrik Unilever Cikarang terdapat beberapa gedung dengan protokol pemisahan zona kerja dan area produksi yang ketat. Karyawan hanya diperbolehkan bekerja di zona masing-masing dan tidak dapat melintas zona kerja dan area produksi untuk alasan apa pun," ucap Sancoyo.
Unilever juga menerapkan sejumlah protokol keamanan di gedung TBB, seperti melarang perjalanan karyawan dan mengatur kerja dari rumah bagi karyawan yang biasa bekerja di kantor.
Kemudian, menyiagakan tim dokter perusahaan untuk membantu dan memantau kesehatan karyawan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/04/09215291/fakta-klaster-covid-19-unilever-di-bekasi