Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengatakan, pihaknya akan membahas aturan tersebut bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Iman berujar, aturan yang akan dibahas di antaranya mengenai penggunaan lampu dan jalur sepeda.
"Menyalakan lampu, nanti kami atur, minimal menggunakan lampu, patuh terhadap jalur-jalur yang ada," ujar Iman saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2020).
Iman menyampaikan, aturan mengenai bersepeda diperlukan, mengingat banyak warga yang mulai menggunakan sepeda untuk beraktivitas.
"Karena tidak bisa dipungkiri ke depan banyak masyarakat yang memakai sepeda sebagai moda transportasi," kata dia.
Menurut Iman, polisi juga akan menggandeng komunitas pesepeda untuk membahas aturan kebutuhan pesepeda di Tangerang Selatan.
Menurut rencana, mereka akan membahas hal tersebut dalam waktu dekat.
"Saya pikir juga seluruh stakeholders. Jadi tidak hanya Polri, tapi juga pemerintah daerah, Dishub, dan komunitas (pesepeda), mungkin akan duduk bersama," ucap Iman.
Untuk saat ini, polisi mulai mengawasi pesepeda yang beraktivitas di daerah Tangerang Selatan. Pengawasan dilakukan setiap akhir pekan.
"Mungkin belum terlalu maksimal, namun setidaknya kami sudah mulai memberikan pelayanan ke masyarakat yang bersepeda," tuturnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/04/11000701/polisi-dan-pemkot-tangsel-bakal-buat-aturan-untuk-pesepeda
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan