Salin Artikel

Ojek Online Dilarang Angkut Penumpang di Kelurahan Zona Merah Depok

DEPOK, KOMPAS.com - Ojek berbasis aplikasi daring atau ojek online direncanakan dapat kembali mengangkut penumpang di Kota Depok, Jawa Barat, pada 7 Juli mendatang.

Asalkan, pihak aplikator telah memenuhi syarat yang diminta pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.

Selain menyiapkan perlengkapan protokol kesehatan, termasuk sekat antara penumpang dan pengemudi, aplikator juga diminta mengatur sistem aplikasinya dengan sistem geofencing, seperti yang dilakukan di Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengungkapkan, sistem ini menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi karena pemerintah melarang ojek online mengangkut penumpang di wilayah zona merah.

"Untuk mengangkut penumpang itu tidak semua wilayah, jadi mengecualikan wilayah-wilayah yang zona merah," kata Dadang kepada Kompas.com, Sabtu (4/7/2020).

"Jadi memang di wilayah zona merah tidak bisa mengambil (penumpang) maupun memesan (ojek online). Jadi nanti sudah otomatis dari aplikasinya," tambah dia.

Dadang menjelaskan, hingga saat ini masih ada 10 kelurahan yang dinyatakan zona merah di Depok.

Kelurahan yang dinyatakan zona merah berarti masih memiliki lebih dari enam kasus aktif Covid-19, baik masih dirawat atau isolasi mandiri.

Dadang berujar, jumlah ini kemungkinan berubah jelang pengoperasian kembali ojek online mengangkut penumpang.

Sehingga, kelurahan-kelurahan mana saja yang akan dilarang untuk operasional ojek online baru akan ditetapkan pada Senin nanti.

Selain itu, pihaknya juga bakal memperbarui secara mingguan data kelurahan zona merah di Depok untuk pembatasan operasional ojek online.

"Itu makanya kenapa, Senin kami rapat kembali, sebelum deklarasi pelaksanaan Selasa. Jadi, Senin, kami harus sudah bisa pastikan kembali aplikator sudah bisa men-setting," imbuh Dadang.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Hery Antasari menyambut positif inisiatif Kota Depok meminta aplikator ojek online menerapkan sistem geofencing agar hanya dapat mengangkut penumpang di wilayah zona hijau.

Ia juga tak akan menghambat pemerintah kota dan kabupaten di Jawa Barat dalam pengoperasian kembali ojek online.

Asalkan, pengoperasian ojek online sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan sesuai level kewaspadaan di tiap wilayah.

"Akan lebih baik lagi kalau aplikator bisa menyediakan geofencing seperti di DKI, di mana pengambilan penumpangnya bisa dilakukan di tempat-tempat yang hijau saja. Itu akan lebih baik lagi kalau di Depok bisa seperti itu," ungkap Hery ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu.

"Kami sudah memberikan kewenangan kepada wali kota dan bupati sesuai dengan kewaspadaan serta regulasi yang berlaku," ujarnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/04/16442141/ojek-online-dilarang-angkut-penumpang-di-kelurahan-zona-merah-depok

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke