Menurut Humas Top 1, Max Andri, sewaktu penggerebekan, mereka sedang melakukan check sound.
“Itu kan check sound karaoke karena sudah tiga bulan enggak dipakai. Diskotek belum bisa dicek sound karena banyak kabel putus dimakan tikus. Lagi pula belum ada teknisi untuk betulin,” kata Andri saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).
Check sound dilakukan karena menurut mereka aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mengenai tempat hiburan malam akan segera dihapuskan.
Suara yang dihasilkan saat check sound mengundang orang-orang untuk datang. Tapi ia meyebut tak aktivitas yang mencolok di sana.
“Intinya enggak ada bill penjualan minuman segala,” ucap Andri.
Ia menyampaikan, saat penggerebekan saja kondisi diskotek dalam keadaan gelap gulita karena takut tejadi korsleting arus listrik.
Adapun Diskotek Top 1 digrebek karena Dinas Parekraf dan Satpol PP mendapat laporan bahwa tempat hiburan malam itu beroperasi secara diam-diam.
“Kurang lebih ada 100 orang yang kita amankan,” kata Kepala Seksi Pengawasan Hiburan dan Rekreasi Bidang Industri Pariwisata Disparekraf Ivan saat dihubungi, Jumat (3/7/2020).
Ivan mengatakan, penggerebekan ini bermula dari warga yang memberikan informasi adanya aktivitas di tempat hiburan malam tersebut.
Petugas pun langsung mengamati dan mendapati diskotek itu buka sekitar pukul 00.00 - 01.00 WIB.
“Kami dan teman dari Dinas Parekraf sudah memantau dari malam. Setelah kami rasa sudah cukup, kami cek ke dalam,” ucap Ivan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/06/19042101/diskotek-top-1-digerebek-karena-diduga-beroperasi-pengelola-sebut-hanya