Dengan adanya izin itu, Grab meminta pengemudi yang menjadi mitranya menaati aturan protokol Covid-19.
Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno mengatakan, Grab telah menyiapkan fitur pengecekan masker pengemudi via selfie.
“Sebelum pengemudi mengantar dan menjemput penumpang diminta untuk mengambil selfie dengan menggunakan masker pada fitur mask selfie,” ujar Tri melalui keterangan tertulis, Kamis ini.
Selain itu, pengemudi juga wajib mengisi formulir deklarasi kesehatan setiap harinya.
Grab juga menyiapkan masker wajah, disinfektan kendaraan, dan hand sanitizer bagi pengemudinya.
“Fitur deklarasi kesehatan dan kebersihan online ini akan mengharuskan pengemudi untuk memastikan mereka tidak menunjukkan gejala Covid-19 dan telah mematuhi langkah-langkah keamanan serta kebersihan yang diperlukan,” kata dia.
Tri juga meminta penumpang agar taat memakai masker saat menggunakan ojek online.
Baik pengemudi maupun penumpang dapat membatalkan pemesanan tanpa denda sebelum perjalanan dimulai jika salah satunya tidak menggunakan masker.
“Nanti tinggal klik pembatalan dengan memilih "pengemudi/penumpang tidak memakai masker” sebagai alasan pembatalan,” ucap Tri.
Grab juga telah memperbarui fitur penilaian dan tanggapan serta Pusat Bantuan untuk pelaporan terkait kesehatan dan kebersihan.
Dengan begitu, para pengguna dapat memberikan tanggapan kepada Grab apabila mitra pengemudi terlihat tidak sehat atau tidak menggunakan masker selama perjalanan.
Berbagai aturan tersebut akan terus dievaluasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/09/14040861/pengemudi-grab-wajib-foto-selfie-pakai-masker-sebelum-antar-jemput