Salin Artikel

Pilot Ditangkap karena Sabu, Alvin Lie: Pemeriksaan Narkoba Seharusnya Rutin Sepanjang Tahun

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan, pemeriksaan narkoba di kalangan pilot dan kru pesawat seharusnya dilakukan rutin sepanjang tahun.

Ia mengkritik sistem uji kesehatan kepada para pilot dan kru pesawat yang sudah ketinggalan zaman.

"Berulang kali kebobolan (kasus narkoba) itu sistem uji kesehatan itu sudah ketinggalan jaman. Harus diupdate,"kata Alvin saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/7/2020) pagi.

Alvin menyebutkan, biasanya pilot diuji kesehatannya setiap enam bulan sekali di Balai Kesehatan Penerbangan.

Pengecekan tersebut merupakan sebuah kewajiban yang tercantum dalam surat bernomor HK010/1/1/DRJU-2012 tentang standar prosedur pencegahan terkait dengan penyalahgunaan narkoba oleh personel pengoperasi pesawat udara.

"Setiap uji 6 enam bulan, itu uji kesehatan pilot dan kru pesawat. Di antara jeda, (pemeriksaan) ini seharusnya ada pembinaan dan pengawasan (di bawah) maskapai penerbangan dan pantauan DKKPU (Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara)," ujarnya.

Pemeriksaan narkoba secara rutin diharapkan bisa mencegah pilot dan kru pesawat untuk menghindari pemeriksaan narkoba yang terjadwal.

Menurut Alvin, biasanya pilot dan kru pesawat akan mengakali tes narkoba agar hasilnya negatif.

"Itu misalnya dari pemeriksaan urine bisa diakali. Misal dengan puasa itu bisa bersih dari narkoba," ujar Alvin.

Alvin menyebutkan, selama ini pengecekan harian untuk pilot hanya meliputi pengecekan darah, responsif, dan gejala-gejala yang mengancam kesehatan pilot.

Terkait pemeriksaan penggunaan narkoba, pengecekan dilakukan setiap enam bulan sekali.

"Pengecekan narkoba hanya musiman saja terutama Natal, Tahun Baru, dan momen tertentu saja," tambah Alvin.

Ia mengatakan, maskapai penerbangan harus bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pemeriksaan rutin kepada pilot.

"Kalau tidak kerja sama dengan BNN, itu (pengecekan narkoba) tidak bisa. Maskapai perlu kerja sama dengan BNN dengan uji narkoba acak. Di base op mana, juga di mana pilot dan awak kabin itu sering nginap. Ini bagian dari pengecekan keselamatan penerbangan," ujarnya.

Dalam regulasi penerbangan, pilot dilarang menerbangkan pesawat dalam pengaruh obat-obatan dan minuman keras. Obat-obatan yang dimaksud pun termasuk obat-obat seperti obat pusing, batuk, dan obat-obat lain yang menimbulkan efek samping.

Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menangkap empat orang pemakai sabu-sabu berinisial S, IP, DC, dan Dsk di Cipondoh, Tangerang, pada Senin (6/7/2020) pukul 18.00 WIB.

S adalah seorang karyawan swasta. Sementara, dua orang pilot maskapai penerbangan plat merah dan satu orang pilot maskapai swasta.

“Mereka saling mengenal. Ada yang terakhir yang baru landing, kita tangkap. Dari landing, kita amankan di kediamannya,” ujarnya.

Polisi menyebutkan, para pilot sudah menggunakan sabu-sabu selama tiga hingga empat tahun. Pilot mengaku kepada polisi, penggunaan sabu-sabu untuk alasan konsentrasi.

Pihaknya mengamankan barang bukti berupa paket sabu-sabu seberat total 4 gram, satu paket sabu 0,96 gram, alat hisap, timbangan, korek, dan plastik klip.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, empat pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 Sub 112 sub 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Para pelaku diancam dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/13/12272291/pilot-ditangkap-karena-sabu-alvin-lie-pemeriksaan-narkoba-seharusnya

Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke