Salin Artikel

Polisi Akan Koordinasi dengan Kedutaan Perancis soal Jenazah Tersangka Predator Anak

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengemukakan hal itu, Senin. Yusri menjelaskan, polisi akan berkoordinasi terkait penanganan terhadap jenazah yang saat ini masih berada di RS Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Rencananya hari ini akan bertemu juga dengan pihak rumah sakit untuk bagaimana tindak lanjut mengenai jenazah tersangka FAC ini," ujar dia.

Frans meninggal diduga karena berusaha bunuh diri dengan melilitkan kabel di lehernya saat berada di dalam tahanan Polda Metro Jaya.

Dia tidak langsung meninggal karena upaya itu. Dia sempat mendapat perawatan intensif selama tiga hari di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur, sebelum akhirnya meninggal pada Minggu malam kemarin.

Dia ditangkap dan ditahan polisi karena melakukan eksploitasi seksual terhadap anak-anak di bawah umur.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana sebelumnya mengatakan, penangkapan tersangka bermula saat polisi mendapatkan informasi soal adanya kasus eksploitasi seksual yang dilakukan Frans.

Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap Frans di Hotel PP di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

"Kami menangkap WNA bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan satu setengah telanjang. Saat itu (pelaku) kami bawa ke Polda," ujar Nana.

Polisi lalu memeriksa laptop milik tersangka. Di dalam laptop itu ada 305 rekaman video aktivitas seksual tersangka dengan korban yang berbeda-beda.

"Tiga ratus lima anak itu berdasarkan data video yang ada di laptop, dalam bentuk film. Dia videokan dari kamera yang tersembunyi di kamar tersebut saat dia melakukan aksinya," ucap Nana.

Polisi mengamankan barang bukti berupa laptop, 6 memory card, 20 alat kontrasepsi, 2 vibrator, dan 6 kamera.

Dari hasil penyelidikan, para korban mayoritas anak jalanan di Jakarta.

"Dari sejumlah korban mayoritas anak jalanan. Korban yang berhasil diidentifikasi ada 17 yang memang rata-rata berusia 10 tahun, ada 13 tahun, dan ada yang 17 tahun," kata Nana.

Frans biasanya mendekati kerumunan anak-anak saat berkeliling di Jakarta.

Frans mengaku sebagai fotografer yang sedang mencari model untuk menjadi obyek foto.

"Kemudian diajak dan ditawarkan menjadi foto model. Ketika anak yang sudah dia anggap mau, dia bawa ke hotel. Itu modus yang pertama," kata Nana.

Setelah korban bersedia, korban dibawa ke hotel. Frans mengubah penampilan dan merias wajah korban, seolah-olah ada pemotretan sungguhan.

"Mereka (korban) didandani sehingga terlihat menarik, kemudian difoto kemudian disetubuhi," beber Nana.

Frans kerap memberi imbalan uang kepada korbannya, mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 1 juta.

Setelah itu, Frans meminta sejumlah untuk mengajak teman-temannya. Menurut Nana, Frans kerap menyakiti para korban kalau menolak berhubungan badan.

"Jika tidak mau disetubuhi, para korban ditempeleng hingga ditendang oleh pelaku," kata dia.

Polisi telah merancang untuk menjerat tersangka dengan Pasal 81 Jo 76D Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016, Pasal 81 ayat (5) Jo 76D Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 dan Pasal 82 Jo 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/13/15202311/polisi-akan-koordinasi-dengan-kedutaan-perancis-soal-jenazah-tersangka

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke