Wilayah yang diterapkan pengendalian ketat bertambah seiring meluasnya zona merah di tingkat RW. Zona merah yang dimaksud adalah wilayah tersebut ada pasien Covid-19.
Oleh karena itu, Pemkot Bekasi membentuk “RW Siaga”. RW siaga digencarkan lantaran masih ada pasien Covid-19 yang dirawat baik itu isolasi mandiri maupun di rumah sakit di lingkungan tersebut.
RW Siaga diharapkan dapat menjaga agar tidak terjadi penyebaran kasus Covid-19. Sehingga pengawasan pencegahan Covid-19 di lingkungan tersebut bisa maksimal.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang didapat Kompas.com pada Senin (13/7/2020), ada 14 RW di 11 kelurahan yang masih berada di zona merah Covid-19.
Jumlah tersebut bertambah lima RW dan tiga kelurahan dibanding data Rabu (8/7/2020).
Dari 14 RW zona merah, RW 06 Kelurahan Kali Tengah, Kecamatan Bekasi Utara paling banyak dengan catatan empat kasus Covid-19.
Data RW zona merah tersebut dinamis atau berubah-ubah setiap harinya bersamaan dengan jumlah kasus Covid-19.
Kecamatan Bekasi Utara
1. Kelurahan Kali Tengah (RT 003 RW 006) (4 kasus)
Kecamatan Bekasi Barat
2. Kelurahan Kranji (RT 003 RW 001) (1 kasus), (RT 005 RW 015) (1 kasus)
Kecamatan Bekasi Timur
3. Kelurahan Duren Jaya (RT 003 RW 011) (1 kasus)
4. Kelurahan Margahayu (RT 002 RW 025) (1 kasus)
Kecamatan Bekasi Selatan
5. Kelurahan Jakamulya (RT 005 RW 008) (1 kasus)
6. Kelurahan Kayuringin Jaya ( RT 004 RW 007) (1 kasus)
Kecamatan Mustika Jaya
7. Kelurahan Mustika Jaya (RT 008 RW 028) (3 kasus), (RT 004 RW 002) (2 kasus)
Kecamatan Jatisampurna
8. Kelurahan Jatiranggon (RT 004 RW 005) (1 kasus)
Kecamatan Pondok Gede
9. Kelurahan Jatimakmur (RT 002 RW 015) (1 kasus)
Kecamatan Bantar Gebang
10. Kelurahan Ciketing Udik (RT 001 RW 003) (1 kasus)
Kecamatan Pondok Melati
11. Kelurahan Jatimurni (RT 008 RW 001) (1 kasus)
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/14/06262271/update-13-juli-ada-14-rw-dan-11-kelurahan-masuk-zona-merah-di-kota-bekasi