JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Zita Anjani meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar tidak membuka tempat hiburan malam dalam waktu dekat.
Menurut Zita, protokol kesehatan Covid-19, termasuk physical distancing, bakal sulit diterapkan di tempat hiburan malam.
Bila kondisi sudah membaik, Anies disarankan memprioritaskan pembukaan sekolah dibanding tempat hiburan.
"Nah, itu saya tolak keras, jangan sampai tempat hiburan dibuka sebelum pendidikan dibuka. Bila itu terjadi, saya akan kritik dan tolak keras," kata Zita dalam keterangannya, Selasa (14/7/2020).
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Satuan Tugas Anti Narkoba (DPP SAN) Anhar Nasution mengatakan, sebaiknya tempat hiburan seperti kelab malam hingga gerai pijat menjadi tempat terakhir yang dibuka.
Sama seperti Zita, menurut dia, physical distancing sangat tidak mungkin diterapkan.
"Coba bayangin saat karokean. Bagaimana menyanyi terpisah, apa rasanya, belum lagi saat clubbing, mau bagaimana berjoget dengan berjarak," ucapnya.
Di sisi lain tempat hiburan merupakan lokasi yang sangat ramai untuk dikunjungi dan rawan akan penyebaran covid.
Apalagi positivity rate di Jakarta sempat menginjak angka 10,5 persen pada Minggu (12/7/2020).
"Jadi kalau saran saya mending ditunda dulu," tambah dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/14/10124971/pemprov-dki-diminta-tak-buka-tempat-hiburan-malam-dalam-waktu-dekat