JAKARTA, KOMPAS.com - Garuda Indonesia belum memecat pilot-pilotnya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pihak Garuda Indonesia masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian sebelum memecat pilotnya yang terlibat kasus narkoba.
"Kami masih tunggu hasil penyelidikan," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (13/7/2020) malam.
Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menangkap empat orang pemakai sabu-sabu berinisial IP, DC, dan Dsk di Cipondoh, Tangerang, pada Senin (6/7/2020) pukul 18.00 WIB.
Adapun dua pelaku adalah pilot maskapai pelat merah yang berasal dari grup Garuda Indonesia.
Irfan sendiri tak menampik keterlibatan pilot dari grup maskapai Garuda Indonesia. Hal itu merujuk kepada informasi yang diberikan oleh pihak kepolisian.
"Info sementara begitu. Masih nunggu ya konfirmasi dari kepolisian," ujar Irfan.
Dari keterangan polisi, pilot-pilot tersebut mengaku sudah memakai sabu sejak tiga hingga empat tahun lalu. Pilot tersebut mengaku memakai sabu di rumah setelah melakukan tugasnya sebagai pilot.
"Kita masih pendalaman awal. Kita akan tetap cek keterlibatannya seperti apa, memakai berapa lama,” ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono.
Pilot-pilot mendapatkan sabu dari seorang karyawan swasta berinisial S. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa paket sabu seberat total 4 gram, satu paket sabu 0,96 gram, alat hisap, timbangan, korek, dan plastik klip.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, empat pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 1 sub 112 sub 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Para pelaku diancam dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.
Sebelumnya, pihak Garuda Indonesia tak memberikan toleransi terhadap seluruh karyawan yang kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba.
Garuda Indonesia akan menerapkan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja bagi seluruh karyawan yang terlibat kasus narkoba.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/14/11414991/tunggu-hasil-penyelidikan-garuda-indonesia-belum-pecat-pilotnya-yang