Kapolsek Cikarang Selatan, Sukardi mengatakan, pihaknya telah menangkap orang yang diduga membakar pos tersebut.
“Ada satu orang yang ditangkap AS (26),” ujar Sukardi saat dihubungi, Selasa (14/7/2020).
Ia mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya memeriksa rekaman CCTV atau kamera pengintai di pos parkir tersebut.
“Dia juga telah mengakui bahwa telah melakukan pembakaran pos parkir,” kata dia.
Namun, ketika diperiksa, Sukardi mengatakan, pelaku melontarkan jawaban yang berubah-ubah terkait alasan pembakaran pos.
“Jawabannya selalu berubah-ubah dan ada kecenderungan tidak normal,” ucap dia.
Oleh karena itu, saat ini pihak kepolisian tengah membawa Arif ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kejiwaan.
“Ini tersangka dibawa ke RS Polri Kramat Jati karena jawabannya itu selalu berubah-ubah, dan ada kecenderungan tidak normal,” tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/14/17084001/polisi-tangkap-pembakar-pos-parkir-universitas-pelita-bangsa-diduga-alami