Salin Artikel

Mulai Minggu Depan, Penumpang KRL Wajib Pakai Baju Lengan Panjang

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Comuter Indonesia (KCI) akan memberlakukan aturan penggunaan baju lengan panjang bagi pengguna kereta rel listrik (KRL) mulai minggu depan.

Aturan penggunaan lengan panjang mengikuti Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 14 tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Adaptasi Kebiasan Baru untuk Mencegah Penyebaran Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19).

VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, penumpang tidak akan diizinkan masuk stasiun jika tak menggunakan lengan panjang.

Aturan tersebut wajib diikuti oleh para pengguna KRL.

"Sesuai SE Kemenhub No 14 memang diwajibkan menggunakan lengan panjang," ujar Anne saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7/2020) sore.

Anne mengatakan, penumpang bisa menggunakan jaket, kemeja, dan kaus lengan panjang. 

Pihak KCI sudah menyosialisasikan aturan penggunaan lengan panjang bagi para pengguna KRL selama satu minggu.

"Seluruh jalur (KRL) satu minggu ini sudah kita sosialisasikan masif. Mudah-mudahan minggu depan sudah tertib (berlengan panjang) semua," tambah Anne.

Adapun persyaratan penumpang KRL yang diatur dalam SE Kemenhub Nomor 14 Tahun 2020 yaitu menggunakan masker, membawa hand sanitizer, tidak boleh berbicara di dalam kereta, dan mencuci tangan.

Selain itu, menjaga jarak sesuai dengan tanda tempat duduk dan berdiri yang ada di stasiun dan di dalam kereta, serta menggunakan jaket atau pakaian lengan panjang.

Sementara itu, jumlah penumpang KRL terus bertambah meski pandemi Covid-19 belum berakhir.

Penambahan jumlah penumpang tersebut seiring bertambahnya aktivitas perkantoran di Jakarta.

Seperti data pada Senin (6/7/2020), tercatat sebanyak 419.292 orang menggunakan KRL. Angka tersebut merupakan angka tertinggi pengguna KRL selama pandemi Covid-19.

PT KCI kemudian mengoperasikan layanan kereta luar biasa (KLB) untuk mengurai kepadatan antrean penumpang di Stasiun Bogor, Senin (13/7/2020).

Ada dua jadwal keberangkatan KLB yang dioperasikan dari Stasiun Bogor dengan tujuan Stasiun Manggarai dengan waktu yang lebih awal, yakni pukul 03.41 WIB dan 03.52 WIB.

Pemerintah juga menambah operasional layanan bus gratis menjadi 150 armada untuk mengurai kepadatan penumpang KRL Commuter Line Jabodetabek di Stasiun Bogor.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/16/17120991/mulai-minggu-depan-penumpang-krl-wajib-pakai-baju-lengan-panjang

Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke