Salin Artikel

Sepekan Jabodetabek, PSBB Transisi Diperpanjang hingga Koalisi PDI-P dan Gerindra di Pilkada Depok

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah peristiwa telah terjadi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dalam sepekan terakhir.

Berikut beberapa informasi mengenai kabar di Jabodetabek dalam sepekan terakhir.

1. PSBB transisi diperpanjang

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi fase 1 di Jakarta diperpanjang selama dua pekan, terhitung sejak 17 Juli sampai 30 Juli 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang menyebabkan Jakarta kembali memperpanjang PSBB transisi fase 1.

Pertama, rata-rata positivity rate yang meningkat jadi 5,9 persen pada pekan terakhir pelaksanaan PSBB transisi sebelum diperpanjang.

Pertimbangan lainnya, kata Anies, penggunaan tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan meningkat 11 persen pada pekan terakhir dibandingkan pekan sebelumnya.

Penggunaan tempat tidur ini menunjukkan bahwa jumlah pasien positif Covid-19 dengan gejala ringan dan sedang meningkat.

Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah angka reproduksi (Rt) Covid-19 yang meningkat.

Anies berujar, Rt yang beberapa pekan terakhir selalu di bawah 1 naik menjadi 1,15 per 12 Juli 2020.

Selengkapnya baca di sini.

Selain Jakarta, PSBB secara proporsional di wilayah Bogor Raya, Depok, dan Bekasi (Bodebek) juga diperpanjang.

Melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kepm398-Hukham/2020, Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil menetapkan perpanjangan PSBB Bodebek hingga 1 Agustus 2020.

Baca soal perpanjangan PSBB proporsional Bodebek di sini.

2. Kecelakaan maut di DI Panjaitan

Kecelakaan yang melibatkan mobil dan dua sepeda motor terjadi di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (15/7/2020) malam.

Mobil yang dikendarai Anjani Rahma Pramesti (23) menabrak dua orang yang berboncengan motor, yakni Dadan Sujana dan Dony Sanjaya.

Kedua korban dinyatakan tewas.

Sementara pengendara motor lain, Novan Bowono, mengalami luka serius.

Kecelakaan bermula saat mobil HRV dengan nomor polisi B 97 ARP yang dikendarai Anjani berjalan dari arah utara menuju selatan melalui Jalan DI Panjaitan.

Sesampainya di Flyover Jatinegara, mobil Anjani menabrak motor Dadan yang kala itu berboncengan dengan Dony.

Dadan dan Dony jatuh terpental di badan jalan hingga meninggal di lokasi kejadian.

Meskipun demikian, Anjani tetap lanjut mengendarai mobilnya.

Sekitar 500 meter dari TKP awal, Anjani kembali menabrak Novan Bowono yang saat itu sedang mendorong motor.

Akibat insiden itu, Anjani dibawa polisi ke Polres Jakarta Timur.

Anjani mengaku mengantuk saat mengendarai mobil hingga berujung kecelakaan.

Setelah melalui proses pemeriksaan panjang, Anjani pun ditetapkan menjadi tersangka.

Dia dinilai lalai dalam berkendara hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Meskipun demikian, Anjani tidak ditahan.

"Yang bersangkutan tidak ditahan karena keluarga menjamin dan kooperatif," kata Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto.

Menurut Agus, Anjani hanya dikenai wajib lapor.

"Iya yang bersangkutan hanya wajib lapor saja," ucapnya.

Selengkapnya baca di sini.

3. Catherine Wilson ditangkap karena narkoba

Artis Catherine Wilson ditangkap polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (17/7/2020).

Dia ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Catherine ditangkap di rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere Depok, Jawa Barat.

Penangkapan bermula dari adanya laporan bahwa Catherine menyimpan narkoba.

Berdasarkan laporan itu, polisi yang melakukan penyelidikan.

Polisi kemudian menangkap Catherine dan menggeledah rumahnya.

Saat menggeledah rumah Catherine, polisi menemukan dua paket diduga sabu-sabu.

Paket pertama seberat 0,43 gram, sedangkan satu lainnya seberat 0,66 gram.

Catherine kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Dia juga menjalani tes urine.

Polisi menyebut hasil tes urine Catherine positif metamfetamin atau sabu-sabu.

Kepada polisi, Catherine mengaku baru dua bulan menggunakan sabu-sabu.

"Dalam keterangan awal yang bersangkutan mengaku baru sekitar dua bulan menggunakan (sabu-sabu)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kemarin.

Sementara itu, Catherine meminta maaf.

Dia menyatakan telah menyesali perbuatannya.

"Saya berjanji tidak akan melakukan hal bodoh seperti ini lagi," kata Catherine, kemarin.

Selain Catherine, polisi juga menangkap J, petugas sekuriti yang bertugas di rumah Catherine.

J ditangkap karena diduga menjadi perantara pembelian sabu yang selama ini digunakan Catherine.

Baca soal penangkapan Catherine di sini.

4. Pilot Garuda Indonesia dipecat karena narkoba

Dua orang pilot maskapai pelat merah dan satu maskapai swasta ditangkap karena menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Dua pilot berasal dari Garuda Indonesia dan Citilink. Mereka ditangkap pada 6 Juli lalu.

Pilot Garuda Indonesia memakai sabu-sabu dalam jangka 3-5 tahun.

Saat diperiksa polisi, mereka mengaku menggunakan sabu selepas menjalankan tugas.

Mereka juga mengaku menggunakan sabu-sabu agar konsentrasi.

Para pilot yang terlibat kasus penyalahgunaan sabu-sabu itu kini berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, untuk menjalani rehabilitasi.

"Rehabilitasi ini sesuai dengan undang-undang narkoba. Mereka bukan pemakai baru. Ada yang tiga tahun, empat tahun," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.

Tingkat ketergantungannya perlu diwaspadai jadi perlu pengobatan," lanjut dia.

Meskipun direhabilitasi, proses hukum terhadap tiga pilot itu tetap berlanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dikenai Pasal 114 Ayat 1 sub 112 sub 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Para pelaku diancam dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.

Imbas kasus tersebut, Garuda Indonesia memecat dua pilot maskapainya tersebut.

Pemecatan dua pilot berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi Garuda Indonesia dengan pihak kepolisian mengenai oknum pilot Garuda Indonesia dan Citilink yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

"Dapat kami sampaikan bahwa Perusahaan telah menerapkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum pilot tersebut," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, kemarin.

Selengkapnya baca di sini.

5. Candaan putri Ma'ruf Amin tawari Raffi Ahmad jadi wakilnya di Pilkada Tangsel

Siti Nur Azizah, putri dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin, berencana maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tangerang Selatan (Tangsel) 2020.

Dalam upayanya untuk maju pada Pilkada Tangsel, Azizah sempat menawari artis Raffi Ahmad untuk menjadi pasangannya.

Dalam sebuah video yang diunggah dalam akun YouTube milik Raffi Ahmad, Azizah dan Raffi memperbincangkan sejumlah topik, salah satunya mengenai Pilkada Tangsel 2020.

Kemudian, Azizah menawarkan Raffi Ahmad untuk mendampinginya dan menjadi bakal calon Wakil Wali Kota Tangsel.

"Saya datang sama Pak Rapsel mau tengok Raffi, tengok Nagita, tengok Rafathar. Sekalian mau tawarkan Raffi, mau enggak jadi wakil saya?" tanya Siti kepada Raffi Ahmad dalam video tersebut.

Mendapatkan tawaran tersebut, Raffi menjawab bahwa dia belum begitu yakin untuk terjun ke dunia politik.

Ketika dikonfirmasi mengenai tawarannya kepada Raffi, Azizah mengaku bahwa hal itu hanya sebatas canda untuk menghidupkan suasana.

Saat itu, dia bersama Raffi Ahmad tengah membuat video untuk diunggah sebagai konten hiburan di kanal YouTube.

"Kebetulan mas Raffi ingin mengembangkan konten YouTube bersama kami. Ya kami goda untuk jadi wakil wali kota Tangsel agar lebih memberi warna kegembiraan dalam berpolitik saja," ujarnya, Selasa (14/7/2020).

Azizah mengklaim sudah mengantongi sejumlah nama untuk dijadikan bakal calon wakil wali kota. Namun, dia belum mengungkapkan nama-nama tersebut.

"Yang jelas saat ini saya sudah mengantongi nama calon wakil yang dalam waktu dekat akan segera diumumkan," kata Azizah.

Baca selengkapnya soal candaan Azizah saat menggoda Raffi jadi wakilnya di sini.

6. Koalisi PDI-P dan Gerindra di Pilkada Depok

PDI-P dan Partai Gerindra memutuskan untuk berkoalisi pada Pilkada Depok 2020.

Pada Jumat lalu, DPP PDI-P mengumumkan calon yang akan diusung pada Pilkada Depok.

Calon yang diusung adalah Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna yang merupakan kader Gerindra bersama kader PDI-P Afifah Aliyah.

Menurut Pradi, rekomendasi dari DPP PDI-P merupakan hasil komitmen kedua partai sejak lama, meskipun hingga kini Gerindra belum menerbitkan surat serupa.

Koalisi PDI-P dan Gerindra membuat Pradi dan Wali Kota Depok Mohammad Idris pecah kongsi.

Pradi dan Idris diusung oleh Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Pilkada 2015.

Idris merupakan kalangan non-partai yang lekat dengan citra pendakwah dan dikenal dekat dengan PKS.

Idris dan Pradi memang menunjukkan hubungan tak harmonis dalam memimpin Kota Depok.

Pihak Gerindra kerap merasa kadernya, Pradi, tak dilibatkan dalam pembuatan keputusan di Kota Depok.

Teranyar, Pradi tak dimasukkan oleh Idris ke dalam jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok yang berisi pejabat-pejabat di Pemkot Depok.

Sementara itu, pergerakan Idris jelang Pilkada 2020 belum terlihat jelas.

Baca mengenai pecahnya kongsi Idris-Pradi di sini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/19/09461441/sepekan-jabodetabek-psbb-transisi-diperpanjang-hingga-koalisi-pdi-p-dan

Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke