Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, Pemprov DKI meminta sekolah swasta menampung peserta didik yang tidak lolos pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.
"Dari hasil pertemuan itu, dapat kami sampaikan adanya komitmen bahwa sekolah-sekolah swasta akan tetap menampung siswa yang secara keuangan mengalami kendala," kata Catur dalam rapat pimpinan Pemprov DKI Jakarta yang diunggah di akun Youtube Pemprov DKI, Minggu (19/7/2020).
Selain itu, lanjut Catur, Pemprov DKI juga meminta sekolah swasta memberikan keringanan pembayaran uang pangkal.
"Dari diskusi-diskusi dengan BMPS, mereka akan tetap menampung dan memberikan kesempatan mereka (orangtua peserta didik) mencicil uang pangkalnya kalau mereka mengalami kesulitan melakukan pembayaran secara langsung," ujar Catur.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta juga berencana mengucurkan anggaran Rp 171.065.500.000.
Anggaran ini diperuntukkan sebagai bantuan uang pangkal bagi peserta didik terdampak Covid-19 yang bakal masuk sekolah swasta.
Menurut Catur, untuk mengucurkan anggaran tersebut diperlukan peraturan gubernur (pergub) dan keputusan gubernur (kepgub) untuk menjadi dasar dari penerbitan anggaran.
Perkiraan kebutuhan dana ini, kata Catur, bisa menggunakan anggaran bantuan tidak terduga (BTT) atau bisa melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2020.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menuturkan bantuan ini bakal diberikan kepada 85.000 siswa yang masuk sekolah swasta terutama yang terdampak Covid-19.
"Yang jadi konsen kita yang 85.000 orang itu (hasil padanan data bansos). Jadi Rp 171 miliar ini nanti harus dicarikan, artinya angkanya bisa terjangkau dengan perkembangan satu atau dua minggu ini," ucap Saefullah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/20/14475521/bertemu-bmps-pemprov-dki-minta-sekolah-swasta-tampung-siswa-terdampak