Untuk diketahui, Pemprov DKI berencana mengucurkan anggaran Rp 171.065.500.000 sebagai bantuan uang pangkal bagi peserta didik terdampak Covid-19 yang bakal masuk sekolah swasta.
Zita menilai, rencana bantuan uang pangkal itu belum meringankan beban orangtua dari peserta didik yang terdampak Covid-19.
"Yang besar itu uang gedungnya. Harusnya dibantu semuanya, jangan hanya uang pangkal. Kalau Pemprov DKI mendengar suara rakyat di bawah, semuanya teriak minta digratiskan masuk sekolah swastanya, bukan hanya uang pangkal," kata Zita dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2020).
Zita juga meminta Pemprov DKI memaksimalkan kerja sama dengan pihak swasta sehingga bisa membantu biaya sekolah para peserta didik terdampak Covid-19.
Nantinya, DPRD DKI siap mengawal pemberian bantuan uang sekolah itu agar dapat diterima oleh peserta didik yang benar-benar membutuhkan.
"Kalau kita mau, pasti bisa untuk itu. Kita butuh kerja cepat, niatnya sudah baik, strateginya juga harus baik, biar hasilnya baik," ujar Zita.
Adapun, Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) DKI Jakarta Catur Laswanto sebelumnya mengatakan, diperlukan peraturan gubernur (pergub) dan keputusan gubernur (kepgub) untuk menjadi dasar dari penerbitan anggaran sebesar Rp 171 miliar itu.
Perkiraan kebutuhan dana ini, kata Catur, bisa menggunakan anggaran bantuan tidak terduga (BTT) atau bisa melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2020.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/20/21113601/pemprov-dki-diminta-bantu-semua-biaya-sekolah-siswa-gagal-ppdb