Salin Artikel

Komplotan Pencuri yang Menyasar Gedung Baru Mako Polres Bandara Soekarno-Hatta Sudah 10 Kali Beraksi

"Mereka sudah sembilan kali melakukan pencurian di gedung kosong, saat ke 10 kali mereka tertangkap," kata Adi saat konferensi pers di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (22/7/2020).

Adi menjelaskan, tempat kejadian perkara (TKP) pencurian sebelumnya tersebar di beberapa wilayah. Mereka menyasar barang-barang di gedung kosong.

"Modus operandi mereka karena kebanyakan bangunan yang 95 persen pengawasannya kurang," ujar dia.

Menurut dia, TKP pertama di Bandung tahun 2015. Komplotan itu menyasar panel listrik sebuah gedung.

Kedua di Bogor pada proyek pembangunan sekolah dengan sasaran keran air. Ketiga di Cibitung, Kabupaten Bekasi, dengan sasaran proyek pembangunan gudang. Yang sasar panel listrik.

"Keempat di Cileungsi, Bogor. TKP Ruko dengan sasaran alat kelistrikan," ujar Adi.

Kelima ada di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Targetnya pembangunan ruko. Keenam di Pondok Ungu Kota Bekasi. Mereka menyasar pembangunan gudang.

"Ketujuh di Cibitung, Kabupaten Bekasi di ruko. Delapan Bekasi Barat sasaran pembangunan apartemen. Sembilan di Lebak Bulus (Jakarta Selatan) juga pembangunan apartemen," kata Adi.

Sasaran terakhir mereka adalah gedung Mako Polres Bandara Soekarno-Hatta yang segera rampung.

Jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta kemudian menangkap enam orang tersangka pelaku pencurian di gedung baru itu. Adi sebelumnya mengatakan, keenam tersangka ditangkap atas laporan dari supervisor proyek pembangunan kantor baru untuk Polres Bandara Soekarno-Hatta.

"(Pada) 29 Juni sekitar pukul 15.30 WIB supervisor mendapati beberapa keran dan shower di lantai 1 dan 2 proyek pembangunan gedung Mako Polres Bandara Soekarno-Hatta hilang," ujar Adi.

Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Polisi menemukan rekaman CCTV tentang aksi para pelaku.

Keenam tersangka kemudian ditangkap bersama barang bukti lima setel baju yang digunakan para tersangka saat melakukan aksinya dan mobil Toyota Venturer dengan plat palsu yang terpasang.

Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/22/15410711/komplotan-pencuri-yang-menyasar-gedung-baru-mako-polres-bandara-soekarno

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke